Komjen Fadil Imran Dimutasi dari Kabaharkam ke Astamaops

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Pol Muhammad Fadil Imran dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) ke jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025.

Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Fadil Imran diisi Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Adapun posisi Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim.

Fadil Imran yang kini menjadi Astamaops Polri juga merupakan jajaran komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, perusahaan BUMN.

Nama Fadil Imran masuk jajaran komisaris lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2025 lalu.

Fadil adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 asal Sulawesi Selatan.

Dalam karier profesionalnya sebelum bergabung dengan MIND ID, Fadil menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), serta sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dari 16 November 2020 hingga 27 Maret 2023. Fadil juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pada Mei 2020. ***

Berita Terkait

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus
BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop
Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK
Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter
BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41 WIB

MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata

Berita Terbaru