Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas (task force) lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pembebasan Kapten Ashari Samadikun (33), kapten kapal asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang telah disandera perompak di perairan Somalia selama tiga bulan bersama kru MT Honour 25.

Menurut Syamsu Rizal, pembentukan satgas menjadi langkah mendesak agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan berada dalam satu komando yang jelas. Ia menegaskan keselamatan para sandera tidak boleh dipertaruhkan akibat lambannya proses penanganan.

“Kita sedang berpacu dengan waktu. Semakin lama penyanderaan berlangsung, semakin besar risiko terhadap keselamatan para sandera. Karena itu pemerintah harus segera membentuk satuan tugas khusus yang bekerja penuh untuk mempercepat pembebasan Kapten Ashari dan seluruh awak kapal yang masih disandera,” ujar Syamsu Rizal, Rabu (29/7).

Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Keselamatan empat WNI yang masih disandera harus menjadi prioritas negara,” katanya.

Syamsu Rizal mengatakan persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama TNI, Kementerian Luar Negeri, serta sejumlah instansi terkait. Ia meminta seluruh pihak bergerak dalam satu komando untuk mempercepat penyelamatan empat WNI dan 15 warga negara asing yang hingga kini masih disandera.

Ia juga mendorong TNI mengoptimalkan seluruh instrumen pertahanan yang dimiliki, termasuk mengaktifkan peran atase pertahanan di luar negeri guna mendukung diplomasi, pertukaran informasi, dan langkah-langkah strategis yang terukur.

“TNI juga bisa mengaktivasi struktur pertahanan di luar negeri, termasuk atase pertahanan, agar memberikan masukan dan mengambil langkah-langkah yang terukur sehingga WNI kita di Somalia bisa segera diselamatkan,” ujarnya.

Menurut Syamsu Rizal, proses pembebasan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah lokasi penyanderaan yang terus berpindah sehingga menyulitkan upaya pelacakan. Selain itu, besaran uang tebusan yang diminta kelompok perompak juga belum dapat dipastikan. Nilainya disebut berubah-ubah, mulai dari 2 juta dolar AS, meningkat menjadi 5 juta dolar AS, hingga kabar terakhir mencapai 10 juta dolar AS.

“Informasi ini harus dipastikan kebenarannya. Task force diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat, langkah yang terkoordinasi, dan keputusan yang cepat. Namun sekali lagi, yang paling utama adalah keselamatan seluruh sandera,” katanya.

Dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI, Syamsu Rizal juga memperlihatkan video kondisi Kapten Ashari yang diterimanya dari sang ayah, Syamsuddin Dg Ngawing. Dalam rekaman tersebut, Ashari terlihat tetap menjalankan ibadah di tengah penyanderaan dan terpaksa menyaring air minum yang keruh menggunakan botol air mineral.

Ia juga mengungkapkan perusahaan pemilik kapal memiliki keterbatasan finansial sehingga belum mampu memenuhi tuntutan tebusan dari para perompak.

“Kabar terakhir perusahaan tinggal mengikuti proses karena kemampuannya terbatas. Karena itu negara harus mengambil peran yang lebih besar agar proses pembebasan tidak berlarut-larut dan keselamatan WNI dapat segera dipastikan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN
MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT
Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter
BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:40 WIB

MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:01 WIB

Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi

Berita Terbaru