Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB. Kebijakan ini diambil menyusul kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulsel.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/8413/DISDIK tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai XII serta Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Selatan.

Dalam surat tersebut, Pemprov Sulsel menilai BBM dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan antrean panjang di berbagai SPBU. Kondisi ini berpotensi mengganggu mobilitas murid, pendidik, dan tenaga kependidikan menuju satuan pendidikan.

“Sehubungan dengan kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir, yang mengakibatkan antrean panjang di berbagai SPBU dan berpotensi mengganggu mobilitas murid, pendidik, dan tenaga kependidikan menuju satuan pendidikan, serta memperhatikan langkah-langkah penanganan yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, maka dipandang perlu mengambil langkah antisipatif di bidang pendidikan guna menjaga keberlangsungan proses pembelajaran serta keselamatan dan kenyamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dalam edaran itu, Dinas Pendidikan Sulsel menetapkan pelaksanaan pembelajaran bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan dilaksanakan secara daring.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 14 sampai 18 September 2026.

“Pelaksanaan pembelajaran bagi Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se Sulawesi Selatan dilaksanakan secara daring, terhitung mulai tanggal 14 s.d. 18 September 2026,” bunyi poin pertama surat edaran.

Meski pembelajaran dilakukan secara daring, satuan pendidikan diwajibkan memastikan proses belajar tetap berjalan efektif dan bermakna.

Hal itu dilakukan melalui penugasan serta pemantauan capaian belajar murid.

Sementara itu, kepala satuan pendidikan tetap menugaskan pendidik dan tenaga kependidikan secara piket atau terbatas untuk pelayanan administrasi dan koordinasi program.

Termasuk koordinasi dengan SPPG, dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan kendaraan dan BBM.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif Pemprov Sulsel dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus keselamatan dan kenyamanan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kelangkaan BBM.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar juga telah menerbitkan kebijakan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan di wilayahnya akibat kondisi kelangkaan BBM.

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa
Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri
Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital
Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa
Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing
Gaji PPPK di Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah
Jangkau Berbagai Daerah, 134 Pendaftar V-ELEcT Bawaslu Sulsel Ikuti Pelatihan Hybrid 2–3 Oktober
Rehabilitasi Irigasi Lewat Program MYP Diproyeksi Petani Bakal 3 Kali Tanam

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Bawaslu Sulsel – Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MA, DPRD Gowa Usulkan Pemberhentian Bupati Husniah Kemendagri

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Bawaslu Sulsel Bedah Pengawasan Pemilu di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Respons Bupati Husniah Usai MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kejati Sulsel Seleksi Pengisian Jabatan Eselon II B, 10 Orang Bersaing

Berita Terbaru

Info Makassar

Pemprov Sulsel Percepat Upaya Penurunan Stunting, Ini Langkahnya

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:51 WIB