Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia mengatakan pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dia mengatakan pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional. Formasi itu mencakup kebutuhan guru untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.

“Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Pras mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar mengenai persoalan PPPK.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Info Makassar

Kota Makassar Siap Sambut Ribuan Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:12 WIB