Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Nanik Sudaryati Deyang mundur dari jabatan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Informasi itu diumumkan sendiri olehnya melalui status di akun Facebook Naniek Sudaryati Deyang hari ini (22/7).

Nanik mengungkap alasannya mundur terkait masalah kesehatan.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulisnya.

Meski direstui mundur oleh Prabowo, Nanik mengaku diminta tetap ikut mengawasi BGN.

“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulisnya.

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan juga membenarkan pengunduran diri Nanik. Ia menyebut Nanik akan menjalani pengobatan jantung.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 8 Juni 2026.
Nanik diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot Prabowo.

Pengangkatan Nanik berdasarkan Keppres nomor 18/M tahun 2026 pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.(*)

Berita Terkait

MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT
Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter
BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung
Ditolak Sejumlah Organisasi, MUI Tetap Perjuangan Sanksi Pidana Perilaku LGBT

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:40 WIB

MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:01 WIB

Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB