Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fenomena di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai terlalu gemar membuat aplikasi. Bahkan, satu perusahaan pelat merah disebut memiliki lebih dari 99.000 aplikasi.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak semestinya diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki. Ia mencontohkan ada satu BUMN besar yang mengeluhkan kondisi tersebut.

“BUMN ini banyak suka bikin aplikasi-aplikasi. Ada satu BUMN besar komplain ke saya ternyata di perusahaannya, ada lebih dari 99 ribu aplikasi,” ujar Edwin dalam acara Risk anda Government Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Edwin yang juga mantan deputi di BUMN itu mengakui bahwa fenomena serupa mungkin terjadi di perusahaan lain. Namun ia menekankan bahwa esensi digitalisasi bukanlah sekadar kuantitas aplikasi.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi dilihat dari dampak teknologi pada peningkatkan produktivitas masyarakat, petani, memperkuat UMKM, dan mempercepat layanan kesehatan.

“Juga meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat industri manufaktur, memperluas akses pembiayaan, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.

Menurut Edwin, digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Adopsi teknologi itu hanya sebagai katalis dari peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauhnya, ia juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik dalam adopsi teknologi. “Tanpa trust, tidak akan ada adopsi teknologi baru yang bisa meluas ke seluruh sektor riil,” ujarnya.

Edwin mengingatkan bahwa risiko terbesar dari kecerdasan buatan bukanlah ketika mesin menjadi lebih pintar, melainkan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap cara kecerdasan itu digunakan.

“Ketika masyarakat tidak lagi percaya bagaimana algoritma mengambil keputusan, pada bagaimana data digunakan, atau pada siapa yang bertanggung jawab ketika sistem gagal, di situ adopsi teknologi berhenti,” tuturnya.

Adapun, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang tata kelola kecerdasan buatan untuk memastikan teknologi berkembang secara inovatif namun tetap aman, terpercaya, dan beretika.(*)

Berita Terkait

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN
MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB