Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah Kantor BGN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kejaksaan Agung menggeledah Kantor
kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot sehari sebelumnya bersama dua wakilnya Brigjen Polisi Sony Sonjaya serta Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry.

Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam kegiatan itu.

Jeffry menyampaikan, rencananya sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut. Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Berita Terkait

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter
BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG
Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang
Mendagri Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan BUMD
BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’, Pengawasan Kualitas Makan Gratis
Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:19 WIB

Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:07 WIB

Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:28 WIB

BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang

Berita Terbaru