Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif  berupa persentase dari pendapatan asli daerah (PAD) yang dicapai.

Tito menyampaikan hal itu merespons pertanyaan wartawan mengenai maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Jumat, (12/6/2026).

Menurut Tito, skema tersebut dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.

Mengenai kepala daerah yang belakangan ini kerap terjaring OTT komisi antirasuah, Tito mengatakan: pembinaan sudah sering dilakukan.

“Tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya,” kata dia.

Dia menyebut, usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi juga sudah ada, seperti memberikan dukungan dana operasional.

“Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.

Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito.

Sejumlah kepala daerah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.

Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.(*)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter
BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung
Ditolak Sejumlah Organisasi, MUI Tetap Perjuangan Sanksi Pidana Perilaku LGBT
FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:57 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:17 WIB

BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB