Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, Lokasi di TPA Antang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan pers terkait proyek PSEL di Makassar,  Sabtu, (4/4/2026).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan pers terkait proyek PSEL di Makassar, Sabtu, (4/4/2026).

HALLOMAKASSAR.COM –Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan proyek waste to energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar akan ditender ulang. Meski proyek tersebut telah dimenangkan perusahaan asal Tiongkok, Cina, PT SUS Environment (Shanghai SUS Environment Co., Ltd.).

Kebijakan tersebut berdasarkan
terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini menggantikan regulasi lama, yakni Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.

“Ya, ditender ulang. Wajib ya. Ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhirin. Itu pasalnya bunyi demikian,” tegas Menteri Hanif Faisol kepada wartawan di Rujab Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu, (4/4/2026).

Sementara Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, mengaku dalam menindaklanjuti perubahan Perpres secara otomatis akan menyiapkan lahan baru seluas tujuh hektare. Lokasinya berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, bukan di Tamalanrea.

“Jadi proses peralihan Perpres 35 ke 109, ini yang paling pertama adalah ada pengakhiran perjanjian dengan pemenang tender yang sebelumnya. Lalu pemerintah kota menyiapkan lahan untuk proses pembangunan kurang lebih 7 hektare. Dan ini kita pilih di TPA,” kata Appi di sela pertemuan  dengan Menteri Lingkungan Hidup.

Pemilihan TPA Antang, menurut Appi, karena lokasinya cukup memadai, termasuk memberikan suplai bahan baku untuk PSEL nantinya.

” 20-25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku untuk menambah kekurangan-kekurangan.
Nah lebih bagus lagi karena hari ini dibangun sistem algomorasi dengan daerah sekitar. Artinya di kota Makassar ini dengan sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan,” katanya.

Di samping itu, Appi menegaskan, segala persyaratan akan dimaksimalkan agar terpenuhi. Sebab, dampak PSEL untuk masyarakat sangat positif.

“Jadi itu outputnya akan memberikan kurang lebih 20 sampai 25 MW listrik dari 1.000 ton sampah per hari. Ini pembangkit listrik ini modern yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (tebukti), ” ucapnya.

Adapun nilai investasi proyek PSEL ini sebesar Rp3 triliun lebih. Maka dari itu, diakui Appi, pihaknya akan memastikan kesiapan lahan.
“Tentu pasti akan ada pembebasan lahan. Kita sudah menyiapkan kurang lebih 10 hektare yang akan kita petakan menjadi 7 hektare,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus
Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Pemkot Makassar Terjunkan Perahu Pattasaki, Bersihkan Sampah di Laut Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa
Wali Kota Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Senin, 8 Juni 2026 - 09:36 WIB

DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:24 WIB

Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:26 WIB

Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB