Komisi X DPR RI Bahas Program dan Anggaran Pendidikan 2026

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR-MPR RI, Selasa (26/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajarannya memaparkan program serta rencana pengalokasian anggaran tahun 2026 di hadapan anggota Komisi X DPR RI.

Menanggapi pemaparan itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir. H. La Tinro La Tunrung, menyampaikan tiga poin penting agar program dan anggaran 2026 dapat tepat sasaran, serta mendorong terciptanya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berkualitas.

Mandatory Spending

La Tinro menyoroti model mandatory spending yang ditawarkan Mendikdasmen. Menurutnya, konsep tersebut perlu diperjelas.

“Saya cuman ingin memperjelas bahwa anggaran/biaya yang masuk mandatory spanding harus jelas,” ujar La Tinro.

Ia menambahkan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebenarnya sudah cukup. Namun, perlu ditinjau kembali porsi yang termasuk dalam mandatory spending.

“Sebaiknya sebagian daripada anggaran pendidikan 20 persen itu tidak dimasukkan dalam mandatory spanding,” sambungnya.

Revitalisasi Sekolah

Pada poin kedua, La Tinro menyoroti kebutuhan revitalisasi sekolah. Ia menyarankan agar Mendikdasmen menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan kepala daerah terkait penganggaran renovasi fasilitas umum sekolah, seperti toilet, pagar, sarana olahraga, air, dan listrik.

“Saya ada saran Pak Menteri, untuk anggaran-anggaran kecil seperti ini baiknya Pak Menteri melakukan MoU dengan kepala daerah, karena tanpa MoU mereka kurang perhatian,” jelas La Tinro.

Pendidikan Bermutu, Berkeadilan, dan Berkualitas

Poin ketiga, La Tinro menegaskan pentingnya pencapaian pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berkualitas sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045 di era Presiden Prabowo.

Menurutnya, masih banyak siswa yang belum mencapai kemampuan dasar sesuai jenjangnya.

“Sebab hari ini, masih ada anak-anak kita yang sudah kelas 3 SD namun belum bisa membaca dan berhitung. Kondisi ini miris, dan kita juga pesimis dengan Indonesia Emas 2045 kalau ini terus kita biarkan,” ungkapnya.

La Tinro juga mendorong pemerintah menetapkan standar pembangunan sekolah dan target pencapaian belajar di setiap tingkatan.

“Untuk merealisasikan semua itu, Pak Menteri, baiknya kita memberi standar kepada seluruh sekolah, khususnya dalam membangun. Jadi harus ada standar yang kita buat untuk izin membangun sekolah,” terangnya.

“Pencapaian anak-anak juga perlu kita kontrol di setiap jenjang, agar tidak ada lagi anak-anak kelas 3 SD yang tidak bisa membaca. Dengan begitu, pendidikan yang bermutu dan berkualitas bisa tercapai, dan Indonesia Emas 2045 bisa kita rasakan bersama,” tutup La Tinro.

Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini berlangsung selama tiga jam.***

Berita Terkait

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN
MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT
Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Dorong Perajin Indonesia Mendunia, Selvi Gibran Minta Pengurus Dekranas – Dekranasda Kedepankan Kauntitas
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penyebaran LGBT Ancaman Nonmiliter
BPJS Akan Tertibkan Perusahaan yang Tidak Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:40 WIB

MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:01 WIB

Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Berita Terbaru