Bawaslu Sulsel Usulkan Data Pemilih Dilakukan Uji Publik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa data pemilih yang berkualitas dibangun melalui keterbukaan penyelenggara dalam menyerap berbagai masukan serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih tidak cukup bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga perlu memberi ruang terhadap hasil pengawasan dan partisipasi publik.

“Kembali pada esensi data pemilih, yaitu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Spirit pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menyiapkan data pemilih yang berkualitas sebagai bekal penyelenggaraan pemilu sekaligus menjalankan mandat regulasi,” ujar Mardiana dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Mardiana, pemutakhiran data pemilih merupakan kepentingan bersama sehingga setiap masukan dari penyelenggara pemilu, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun masyarakat perlu menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan untuk menghadirkan data pemilih yang semakin akurat dan berkualitas.

“Akurasi itu harus ada hak koreksi dan hak akses bagi kita, baik pengawas maupun publik. Karena publik adalah bagian dari mereka yang didata sebagai pemilih,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa hasil pengawasan lapangan, termasuk temuan melalui uji petik, harus memperoleh ruang dalam proses pemutakhiran data. Karena itu, Bawaslu mengusulkan agar mekanisme koreksi dilakukan sebelum rapat pleno penetapan serta diperkuat melalui uji publik sehingga masyarakat dapat ikut menyampaikan masukan terhadap data pemilih.

“Tidak boleh hanya kita sesama penyelenggara pemilu saja yang saling mengoreksi, tetapi ruang pengawasan publik juga harus diakomodasi. Kalau perlu sebelum pleno dilakukan uji publik agar masyarakat dapat menyampaikan koreksi terhadap data pemilih,” katanya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan forum konsultasi publik menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan dalam menyusun standar pelayanan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Menurutnya, kualitas data pemilih menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Data pemilih adalah pintu awal integritas pemilu kita. Semakin baik data pemilih, maka semakin baik pula integritas kepemiluan kita. Kalau data pemilih tidak baik, maka pasti masalahnya banyak,” ujar Saiful.

Dia mendorong agar koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan pemerintah daerah dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, proses pencocokan dan penelitian data perlu diperkuat melalui verifikasi faktual di lapangan, tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan dokumen administrasi.

“Pencocokan itu tidak di meja. Pencocokan itu harus lebih banyak ke bawah. Tidak hanya berdasarkan dokumen, tetapi dilakukan pencocokan dan penelitian ke lapangan,” tegasnya.

Saiful juga mengusulkan penguatan pengelolaan basis data pemilih secara berkelanjutan, penyamaan pemahaman terhadap implementasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta penyampaian saran perbaikan hasil pengawasan sebelum rapat pleno. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan data akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.

“Semakin terbuka data, maka semakin terjaga integritasnya. Semakin data disembunyikan, maka itu semakin membuat pertanyaan orang, kenapa disembunyikan?” katanya.

Untuk diketahui, Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 turut dihadiri Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulsel, Netfid Sulsel, Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), serta stakeholder lainnya.

Berita Terkait

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa
BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar
Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB