HALLOMAKASSAR.COM – Laporan yang dilayangkan Muhammad Khaerul Aco atas kasus dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen dalam perkara sidang perceraiannya dengan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Pengadilan Agama Makassar terus didalami Polda Sulsel.
Terbaru, adik kandung Sitti Husniah Talenrang yakni Yanuar Iswandi Dandi mendatangi langsung Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, untuk memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebagai saksi dalam permasalahan ini.
Dandi diperiksa selama lima jam terkait laporan yang dibuat oleh mantan iparnya, Muhammad Khaerul Aco. Usai pemeriksaan berlangsung, ia mengaku memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan menyebut telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Bapak Muhammad Khaerul Aco beberapa pekan lalu,” ujar Dandi pada wartawan.
Dandi juga mengaku telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Namun ia mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Kami lupa ada berapa pertanyaan yang diajukan. Namun, yang jelas, kami sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada tim penyidik,” sebutnya.
Proses pemeriksaan terhadap Dandi disebut berlangsung sejak siang, tepatnya setelah salat Jumat, hingga sore hari. Selain dirinya, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya.
“Untuk hari ini, ada empat saksi yang diperiksa. Selain saya, ada Pak Ilham dan dua asisten rumah tangga. Mereka semua sudah hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik,” jelasnya.
Ia pun berharap keterangan yang telah diberikan dapat membantu penyidik mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
“Harapan kami, semoga keterangan yang kami berikan dapat membuka tabir dan mengungkap fakta yang sebenar-benarnya terkait laporan Pak Khairul Aco,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dandi menyampaikan bahwa Muhammad Khaerul Aco sempat datang ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan tersebut ditunda karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.
“Tadi Pak Aco sempat datang, tetapi karena kondisi badan kurang sehat, pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali oleh penyidik. Nantinya, beliau juga akan didampingi oleh pengacara,” kata Dandi.
Iapun menegaskan laporan yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen.
“Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik. Semoga keterangan yang kami berikan dapat memberikan gambaran dan membantu mengungkap perkara ini secara terang,” tutupnya.







