HALLOMAKASSAR.COM – Kementerian Dalam Negeri mencatat sebagian besar daerah di Indonesia APBD-nya masih bergantung ke pusat atau memiliki kapasitas fiskal yang lemah.
Di mana APBD-nya bergantung dari transfer pemerintah pusat ke daerah.
Rinciannya, dari 546 daerah, 493 kapasitas fiskal lembah.
Kemudian, hanya 26 daerah yang status fiskal kuat, serta 27 daerah status fiskal sedang.
“Jadi kondisi fiskal sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah di daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 25 Agustus 2025 lalu
Bila dirincikan berdasarkan provinsi, dari dari 38 provinsi hanya 11 provinsi yang status fiskalnya kuat. Ditandai dengan pendapatan asli daerah yang lebih tinggi dari pendapatan transfer APBN pemerintah pusat. Kabupaten jumlahnya hanya 4, dan kota 11.
Sementara itu, 12 provinsi statusnya memiliki kapasitas fiskal sedang atau pendapatan asli daerah dan transfer dari pusatnya seimbang, seperti selisih antara rasio PAD terhadap total pendapatan dengan rasio pendapatan transfer terhadap total pendapatan lebih kecil dari 25%. Di kabupaten hanya 4 dan kota 12.
Terakhir, untuk kapasitas fiskal lemah terjadi di 15 provinsi. Sementara itu di tingkat kabupaten mencapai 407, dan kota 70.
“Ini adalah pekerjaan bagi kita untuk meningkatkan kemandirian tadi, dan kalau kita lihat sumber pendapatan dari daerah memang sebagian besar itu dari pajak,” jelas Bima Arya.
Untuk Sulawesi Selatan, pendapatan daerah naik menjadi Rp10,4 Triliun.
Itu berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, hasil pembahasan KUA – PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan penyesuaian.
Mulai proyeksi pendapatan, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 disepakati naik dari target awal Rp9,74 triliun menjadi Rp10,4 triliun, atau meningkat sebesar Rp661,6 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp738,3 miliar dari Rp4,83 triliun menjadi Rp5,57 triliun. Namun pendapatan transfer dan lain-lain yang sah mengalami penurunan.
Banggar DPRD Sulsel dalam laporannya juga menyampaikan, perubahan KUA-PPAS harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional.
“Kami menekankan pentingnya konsistensi dengan Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Provinsi Sulsel, serta tema RKP Nasional,” ujar Fadriaty, Juru Bicara Banggar DPRD Sulsel.
Banggar juga mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui inovasi layanan perpajakan, digitalisasi pemungutan, dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah.
Selain itu, efisiensi pun belanja menjadi sorotan, dengan penekanan pada realokasi anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program strategis. Kemudian, pengurangan belanja seremonial dan perjalanan dinas, serta percepatan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan publik.
Banggar juga meminta optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan Pemprov Sulsel didesak untuk transparan dana bagi hasil terutama dari PT Vale.
Banggar menegaskan agar anggaran diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan pangan, dan energi.
Alokasi tambahan juga diusulkan untuk program pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana.
Terkait pembiayaan, Pemprov mengingatkan untuk mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pinjaman daerah.
“Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka menengah. Untuk memberikan penguatan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,
maka perlu disusun sistem pengawasan atas pelaksanaan Perubahan APBD
berdasarkan indikator kinerja dalam KUA-PPAS,” imbuh Fadriaty. ***







