Legislator Senayan, Muzakkir Aqil ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar menggantikan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham.
Surat Keputusan (SK) diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, didampingi Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Si Made Rai Edi Astawa kepada Anggota DPR RI itu, Minggu, 26 Juli 2026. Penyerahan SK berlangsung setelah selesainya rangkaian Commanders Call DPP Partai Demokrat yang digelar di Trans Hotel Cibubur pada 25 Juli 2026.
Momentum tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional Partai Demokrat yang dihadiri jajaran pengurus pusat, kepala daerah, anggota legislatif, serta para pimpinan partai dari berbagai daerah di Indonesia.
SK penugasan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, sebagai bentuk mandat resmi DPP kepada Andi Muzakkir Aqil untuk memimpin dan mengonsolidasikan DPC Partai Demokrat Kota Makassar.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi yang dilakukan DPP Partai Demokrat untuk memperkuat struktur kepengurusan di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar sebagai salah satu basis politik yang memiliki posisi strategis di Sulawesi Selatan.
Dengan pengalaman sebagai anggota DPR RI yang kini bertugas di Komisi XII, Andi Muzakkir Aqil dinilai memiliki kapasitas untuk mengonsolidasikan organisasi, memperkuat komunikasi dengan kader, serta meningkatkan soliditas partai hingga ke tingkat akar rumput.
Amanah tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab baru untuk membangun mesin politik Partai Demokrat Kota Makassar agar semakin siap menghadapi agenda-agenda politik ke depan.
Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar memiliki arti penting dalam peta politik nasional maupun daerah. Karena itu, penguatan struktur organisasi di tingkat DPC dipandang menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja politik, memperluas basis dukungan masyarakat, serta mengoptimalkan program-program kepartaian.(*)







