KKLR Desak Pemerintah Bertindak atas Penahanan Aktivis Asal Luwu oleh Israel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik menyusul penahanan relawan kemanusiaan asal Luwu, Andi Angga Prasadewa, oleh militer Israel di kawasan Mediterania Timur.

Desakan itu disampaikan BPW KKLR Sulsel melalui pernyataan sikap resmi yang diterbitkan di Makassar, Rabu (20/5/2026), setelah muncul laporan bahwa Andi Angga ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza bersama sejumlah relawan dan jurnalis asal Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, BPW KKLR Sulsel menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas penuh kepada Andi Angga Prasadewa dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut ditahan dalam misi kemanusiaan tersebut.

“BPW KKLR Sulsel menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas penuh kepada saudara Andi Angga Prasadewa beserta seluruh Warga Negara Indonesia yang mengalami penahanan dalam misi kemanusiaan tersebut,” demikian bunyi pernyataan resmi BPW KKLR Sulsel.

Andi Angga diketahui merupakan putra asal Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Ia tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2026 yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Namun kapal yang ditumpanginya dilaporkan dicegat militer Israel di wilayah Mediterania Timur.

BPW KKLR Sulsel menilai aksi kemanusiaan yang dilakukan Andi Angga bersama para relawan lainnya merupakan tindakan mulia dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia tentang perdamaian dan kemanusiaan dunia.

Karena itu, organisasi paguyuban masyarakat Luwu Raya tersebut mendesak Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri, agar segera bertindak cepat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan.

“BPW KKLR Sulsel mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, untuk mengambil langkah diplomatik yang cepat, serius, dan terukur guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan, termasuk Andi Angga Prasadewa,” tulis BPW KKLR Sulsel dalam pernyataannya.

Selain pemerintah pusat, BPW KKLR Sulsel juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ikut aktif melakukan koordinasi dan memberikan pendampingan moral kepada keluarga Andi Angga di daerah.

BPW KKLR Sulsel turut mengajak masyarakat Luwu Raya, Sulawesi Selatan, dan bangsa Indonesia untuk mendoakan keselamatan seluruh relawan kemanusiaan agar dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat.

Dalam pernyataannya, BPW KKLR Sulsel menegaskan bahwa kepedulian terhadap isu kemanusiaan merupakan bagian dari nilai siri’, pacce, dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi pegangan masyarakat Luwu Raya.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali dan Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda sebagai bentuk kepedulian moral terhadap warga Luwu Raya yang tengah menghadapi situasi darurat di luar negeri. (*)

Berita Terkait

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas
Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Berita Terbaru