HALLOMAKASSAR.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan
terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Provinsi. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk 123 Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri.
“Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi.
Selain kepala sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengadaan perpustakaan digital termasuk pelaksanaan proyek di 123 SMAN penerima program.
Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kelayakan serta pemanfaatan perpustakaan digital yang telah diadakan.
Dari hasil pendalaman awal, sejumlah sekolah negeri diduga belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.
Program pengadaan perpustakaan digital bagi 123 SMAN di Sulawesi Selatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Sejauh ini, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulawesi Selatan masih memeriksa sejumlah saksi dan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.(*)







