Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hadapi gugatan praperadilan mantan Pejabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Bahtiar mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

“Itu hak mereka (pihak penggugat) untuk menempuh jalur praperadilan, tentunya kami siap juga,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Diketahui gugatan praperadilan Bahtiar Baharuddin melalui penasehat hukumnya ke Pengadilan Negeri Kelas I Makassar dengan nomor registrasi 24/Pid.Pra/2026/PN Mks tertanggal 8 Juni 2026.

Meski demikian, Soetarmi menyebut, upaya praperadilan tersebut tidak menghalangi proses penyidikan. Bahkan, berkas perkara telah dirampungkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan.

“Sementara berkas perkaranya sedang dirampungkan. Secepatnya, dilimpahkan ke JPU (ke persidangan),” ucapnya.

Senada, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan berkas perkara kasus dugaan korupsi bibit nanas sedang dalam proses perampungan untuk segera P21.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami limpahkan. Tentunya kami segera melaksanakan tahap dua terlebih dahulu, setelah itu baru kita limpahkan ke persidangan,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat
MA Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Banding atau Kasasi pada Putusan Bebas
Ombas Laporkan Saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Polda Sulsel
Kejati Sulsel Buka Kembali Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Klaim Kriminalisasi Taufik Hidayat Dipatahkan Guru Besar Unhas, Sebut Proses Hukum Penuhi Due Process of Law
Pandangan Hukum Direktur LBH LMP Mada Sulsel Soal Penetapan Tersangka Taufik Hidayat
Tepis Tudingan Kriminalisasi, Praktisi Hukum: Penetapan Taufik Hidayat sebagai Tersangka Murni Proses Hukum
Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Mulai Disidangkan di PN Makassar

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MA Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Banding atau Kasasi pada Putusan Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Ombas Laporkan Saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Polda Sulsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Kejati Sulsel Buka Kembali Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Klaim Kriminalisasi Taufik Hidayat Dipatahkan Guru Besar Unhas, Sebut Proses Hukum Penuhi Due Process of Law

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:06 WIB