HALLOMAKASSAR.COM – Buruknya akses infrastruktur kembali menjadi sorotan dalam pembahasan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu terungkap dalam dialog publik ILC yang digelar Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Malut-Makassar yang bertajuk “Partisipasi Civil Society: Navigasi Good Governance di Maluku Utara” di Naff Cafe, Selasa (20/1/2026).
Ketua Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Makassar, Rahul Jabar, mengungkapkan bahwa persoalan pelayanan publik di daerah tersebut masih sangat memprihatinkan akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Rahul menjelaskan, kalau daerah kepulauan lain yang terkendala jarak antar-pulau, Taliabu justru memiliki persoalan di satu daratan yang sama. Namun, akses jalan menuju pusat pelayanan di Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu tidak layak dilalui.
“Kalau ada contoh kasus tadi satu daerah tapi menyerang pulau untuk aktivitas pelayanan, di Taliabu itu satu daratan. Tapi akses jalan menuju pusat pelayanan sangat parah,” ujar Rahul.
Ia menuturkan, kondisi jalan dari Desa Lede menuju Desa Ngele sudah seperti sungai kering. Akibatnya, warga yang hendak mengurus administrasi dan pelayanan publik terpaksa menggunakan rakit untuk mencapai ibu kota kabupaten.
“Jalan itu sudah seperti sungai kering, jadi kita harus naik rakit lagi untuk sampai di Ibu Kota Kabupaten Taliabu kalau ada pengurusan,” jelasnya.
Menurut Rahul, jalur darat sebenarnya masih bisa dilewati, namun hanya oleh pengendara dengan kemampuan di atas rata-rata. Karena risiko yang tinggi, sebagian besar warga lebih memilih menggunakan rakit sebagai alternatif transportasi.
“Kalau mau lewat darat juga bisa, tapi kebanyakan pilih naik rakit karena kondisi jalan yang sangat hancur. Kalau lewat jalan darat, mesti punya skil bawa motor di atas rata-rata,” tambahnya.
Rahul menegaskan, kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan sebagai penunjang utama pelayanan publik. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah serius agar masyarakat tidak terus menjadi korban buruknya tata kelola pembangunan. (*)







