HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendorong pengusulan ruas Jalan Barombong masuk dalam usulan pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Mengingat pembangunan Jembatan Barombong tidak lolos verifikasi dalam usulan program IJD.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan Jalan Barombong merupakan ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, usulan pendanaannya diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Meski begitu, Pemprov Sulsel tetap berharap ruas tersebut masuk dalam usulan Inpres Jalan Daerah. Serta lolos verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita usahakan masuk karena itu menjadi skala prioritas juga buat Kota makassar dan buat Pak Gubernur. Karena di situ tingkat lalu lintasnya sudah crowded dan bisa menghambat. Kalau menghambat, pasti perputaran ekonomi juga akan terhambat,” kata Ihsan.
Dari total usulan tersebut, Pemprov Sulsel berharap sekitar 80 hingga 100 kilometer dapat diakomodasi pemerintah pusat. Jika terealisasi, maka ruas-ruas tersebut akan beralih status menjadi jalan nasional.
“Info yang terakhir, mudah-mudahan bisa sampai 80 bahkan 100 kilometer yang bisa diakomodir. Tapi luar biasa juga kalau dari 360 kilometer yang kami usulkan itu bisa diambil alih,” imbuh Ihsan.(*)







