HALLOMAKASSAR.COM –Seorang mama – mama di Makassar, berinisial S (40 tahun) nekat melakukan aksi pencurian emas di siang hari lantaran terlilit utang.
Aksinya berlangsung di toko emas di kawasan Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (12/2/2026) sekitar pukul 13. 00 Wita.
Jumlah perhiasan yang nyaris dibawa kabur ditaksir mencapai 1 kilogram atau senilai Rp2 miliar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pelaku datang ke toko emas berpura-pura ingin membeli perhiasan.
“Setelah beberapa perhiasan emas dikumpulkan dalam satu wadah, pelaku beralasan ingin memfoto emas tersebut untuk dikirimkan kepada suaminya,” kata Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (12/2).
Namun, ketika pemilik toko mencegah untuk memfoto, pelaku tiba-tiba melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan botol berisi bensin dan tisu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah menyiapkan botol air mineral berisi bensin yang dibawa dari rumahnya di Bantaeng.
“Begitu emas sudah terkumpul, pelaku langsung membakar. Saat api muncul dan orang-orang panik, pelaku mengambil emas yang sudah ada dalam wadah tersebut dan berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Namun, warga dan orang-orang di sekitar lokasi segera bertindak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Arya, nilai emas yang sempat dikumpulkan pelaku mencapai hampir Rp2 miliar dengan total berat kurang lebih satu kilogram perhiasan, terdiri dari berbagai ukuran di antaranya 98 gram dan 100 gram.
“Emas tersebut sempat dibawa pelaku, namun langsung diamankan. Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemilik toko,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arya, aksi pelaku didasari permasalahan ekonomi. Pelaku beraksi hanya seorang diri.
“Dia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terhimpit hutang. Saat datang, dia hanya membawa paper bag berisi botol air mineral dan korek api,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dan penerapan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
“Masih kami dalami karena kejadiannya baru saja berlangsung,” katanya.(*)







