HALLOMAKASSAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkap ada aliran dana cukup besar ke media sosial selama aksi demonstrasi berlangsung yang ditengarai terhubung dengan jaringan judi online (judol).
Sejumlah akun dinilai memonetisasi live streaming yang menampilkan konten kekerasan saat aksi.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” ujar Meutya Hafid di akun Instagramnya dikutip Rabu, 3 September 2025.
Meutya tidak secara spesifik menyebut platform apa yang dimaksud. Namun, ia menyebut dana tersebut adalah hasil monetisasi live streaming lewat fitur donasi dan gifts.
“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tambahnya.
Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menyoroti banyaknya laporan terkait konten misinformasi atau hoaks hingga unggahan bernada provokasi di ruang digital selama aksi demo memanas beberapa hari terakhir.
Komdigi disebut menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.
Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang.
Unggahan semacam ini disebut menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” kata Meutya.
Baca Juga:
Kosgoro 1957 Sulsel Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Desa
Wali Kota Munafri Minta SKPD Peka Terhadap Persoalan Sosial: ASN Mata dan Telinga Pemerintah
Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara, untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Namun, di saat yang sama, ia juga menyoroti adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang,” katanya.
Meutya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik. ***
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif







