HALLOMAKASSAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkap ada aliran dana cukup besar ke media sosial selama aksi demonstrasi berlangsung yang ditengarai terhubung dengan jaringan judi online (judol).
Sejumlah akun dinilai memonetisasi live streaming yang menampilkan konten kekerasan saat aksi.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” ujar Meutya Hafid di akun Instagramnya dikutip Rabu, 3 September 2025.
Meutya tidak secara spesifik menyebut platform apa yang dimaksud. Namun, ia menyebut dana tersebut adalah hasil monetisasi live streaming lewat fitur donasi dan gifts.
“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tambahnya.
Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menyoroti banyaknya laporan terkait konten misinformasi atau hoaks hingga unggahan bernada provokasi di ruang digital selama aksi demo memanas beberapa hari terakhir.
Komdigi disebut menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.
Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang.
Unggahan semacam ini disebut menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” kata Meutya.
Baca Juga:
Appi dan Melinda Sambut Selvi Gibran di Festival “Satu Kota 1000 Rasa” di Makassar
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Perputaran Ekonomi HUT Dekranas ke-46 di Makassar Ditaksir Capai Rp100 Miliar
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Namun, di saat yang sama, ia juga menyoroti adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang,” katanya.
Meutya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik. ***
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik Unhas Dimulai dari Maros
Pemkot Makassar Gandeng OJK dan BI Perluas Akses Pembiayaan Produktif UMKM







