Komjen Fadil Imran Dimutasi dari Kabaharkam ke Astamaops

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Pol Muhammad Fadil Imran dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) ke jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025.

Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Fadil Imran diisi Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Adapun posisi Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim.

Fadil Imran yang kini menjadi Astamaops Polri juga merupakan jajaran komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, perusahaan BUMN.

Nama Fadil Imran masuk jajaran komisaris lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2025 lalu.

Fadil adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 asal Sulawesi Selatan.

Dalam karier profesionalnya sebelum bergabung dengan MIND ID, Fadil menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), serta sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dari 16 November 2020 hingga 27 Maret 2023. Fadil juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pada Mei 2020. ***

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang
Mendagri Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan BUMD
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah Kantor BGN
BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’, Pengawasan Kualitas Makan Gratis
Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket
Akun Medsos Wajib Daftar Pakai Nomor HP Pribadi,  Tanggung Jawab Atas Postingan 
KKLR Desak Pemerintah Bertindak atas Penahanan Aktivis Asal Luwu oleh Israel
Keinginan Menkeu Purbaya PSEL di Tamalanrea  Ditolak Warga, Dewan Usul Tetap di Antang 

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Komisi VI DPR RI Kawal Ketat Moratorium Semen : Investasi Tak Boleh Langgar Hukum dan Tata Ruang

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:58 WIB

Mendagri Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesehatan BUMD

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah Kantor BGN

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:53 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’, Pengawasan Kualitas Makan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Terindikasi Judol, Komidigi Blokir Website Polymarket

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB