Pemerintah Buka Peluang Petugas Damkar – Satpol PP Diangkat Jadi Pegawai

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 September 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah mengkaji skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi pegawai penuh waktu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut nasib PPPK dari kedua profesi tersebut pada pekan depan.

“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Namun, kata Tito, pemerintah masih perlu menghitung jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah, sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

“Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” ujar Tito.

Dia mengatakan, kebutuhan anggaran untuk PPPK Damkar dan Satpol PP masih akan dibahas setelah pemerintah mengetahui jumlah personel di masing-masing daerah.

“Dibicarakan minggu depan,” kata Tito saat ditanya mengenai pengajuan anggaran bagi PPPK Damkar dan Satpol PP. Pernyataan itu disampaikan Tito saat menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas upaya peningkatan status PPPK paruh waktu bagi guru.

Tito menyebutkan ada sekitar 172.000 guru yang akan diupayakan mengikuti tes untuk menjadi pegawai penuh waktu.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Tito.

Menurut Tito, guru yang tidak lulus tes tidak akan kehilangan status kepegawaiannya, apalagi sampai dipecat atau dirumahkan. “Kalau enggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ucap Tito.

Tito mengatakan, guru yang belum lulus juga dapat mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

“Nah, kemudian kalau misalnya enggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Untuk pembiayaan guru PPPK tersebut, Tito memastikan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” pungkas Tito.(*)

Berita Terkait

Mentan Amran Umumkan 25 Merek Beras Diduga Fortifikasi Palsu
Anggaran Program MBG Akan Dipangkas
Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:05 WIB

Pemerintah Buka Peluang Petugas Damkar – Satpol PP Diangkat Jadi Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 07:13 WIB

Mentan Amran Umumkan 25 Merek Beras Diduga Fortifikasi Palsu

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Berita Terbaru

Info Makassar

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB

Sulawesi Selatan

Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:04 WIB