Bupati Takalar Diperiksa KPK Terkait Proyek Digitalisasi SPBU

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Firdaus diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 7 Agustus 2025.

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yaitu, Karyawan PT Sempurna Global Pertama, David Chen; Pihak PT Pojok Celebes Mandiri, Aris Lestari; Direktur PT Jaring Mal Indonesia, Riatmaja Jamil; Komisaris PT Jaring Mal Indonesia, Indra Aris Kurniawan; dan Direktur PT Star Global Indonesia, Suhardi Tjoa.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut. Bahkan jumlah tersangkanya pun belum diketahui.

Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025) KPK telah memanggil saksi dari pihak PT Telkom, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.
Dua orang tersebut yaitu, Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom 2018-2021, Agil Saputro; dan Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom, Mardirin.

Meski begitu, hingga saat ini, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari kedua saksi tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran, jabatan yang diduduki oleh keduanya, bertugas untuk bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan investasi dan fokus pada efisiensi dan efektivitas.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Bupati Takalar mengenai pemeriksaan di KPK.***

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat
Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus
Terpidana Kometik Ilegal Mira Hayati Ajukan Sertifikat Ruko untuk Cicil Denda Rp1 Miliar
Berkas Kredit Fiktif Mandiri Rp120 M Mandek Ditangan Penyidik Polda Sulsel
Diduga Dikriminalisasi,  Kuasa Hukum Jabal Nur Minta Kapolda Turun Tangan
Pulihkan Aset, Kejati Sulsel Tracing Aset Mira Hayati
PN Makassar Kabulkan Praperadilan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ahli Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:54 WIB

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat

Rabu, 8 April 2026 - 09:28 WIB

Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus

Senin, 6 April 2026 - 09:11 WIB

Terpidana Kometik Ilegal Mira Hayati Ajukan Sertifikat Ruko untuk Cicil Denda Rp1 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 20:54 WIB

Berkas Kredit Fiktif Mandiri Rp120 M Mandek Ditangan Penyidik Polda Sulsel

Rabu, 1 April 2026 - 12:07 WIB

Diduga Dikriminalisasi,  Kuasa Hukum Jabal Nur Minta Kapolda Turun Tangan

Berita Terbaru