HALLOMAKASSAR.COM— Sebanyak 37 jemaah umrah asal Sulawesi Indonesia dikabarkan terlantar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka berasal dari Kota Makassar, Kendari, Palu, hingga Kolaka.
Para jamaah seharusnya sudah pulang pada 10 Oktober 2025. Namun hingga 12 Oktober belum ada kepastian jadwal penerbangan dari pihak travel.
Salah satu jemaah asal Makassar, Yamin saat membenarkan kondisi tersebut.
“Kita dua hari di sini (terlantar). Seharusnya kan kemarin kita pulang tanggal 10 Oktober 2025. Nah, ini kita 2 hari belum pulang (ke tanah Air). Belum ada tiket pesawat pulang,” kata Yamin kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Yamin, sebelum berangkat ke Tanah Suci mereka sudah mengalami beberapa masalah, termasuk penundaan keberangkatan.
“Sebelum berangkat umrah, kita jemaah dari Makassar ini harus nunggu. Terus baru berangkat (umroh). Jadi kita nunggu visa itu kurang lebih 5 hari di Makassar. Pemberangkatannya diundur-undur,” ungkapnya.
Kini, para jemaah harus kembali menunggu tanpa kepastian di Jeddah.
“Ini sudah tanggal 12, belum ada kejelasan pulang. Dari pihak travel bilangnya sih ya, tunggu-tunggu. Itu aja alasannya kan, nunggu-nunggu. Kita kan jamaah nunggu kepastian kapan jadwal pulang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, total jemaah yang belum dipulangkan mencapai 37 orang dari wilayah Sulawesi. Sebagian bahkan memilih membeli tiket sendiri untuk kembali ke tanah air.
Baca Juga:
Miris! Dua Guru di Luwu Utara dihukum dan diberhentikan Gegara Duit 20 ribu untuk Honorer
Semarak HUT Makassar ke – 418: 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Terima Apresiasi dari Wali Kota
Dari total 37 jemaah, beberapa di antaranya telah lebih dulu pulang dengan biaya pribadi. Sebagian di antaranya kini bersiap menuju Madinah untuk mencari penerbangan pulang secara mandiri.
Langkah itu diambil karena pihak travel hanya meminta mereka untuk terus menunggu tanpa penjelasan yang pasti.
“Karena pihak travel kan tidak ada kepastian kapan ini jemaah pulang. Makanya kan ini sudah ada yang berangkat, ini ada lagi yang mau berangkat,” kata dia.
“Ada sekitar 20 orang yang mau ke Madinah untuk pulang pemberangkatan sebentar malam. Karena kan dari pihak travel belum ada kepastian kapan berangkat, kapan pulang. Kami disuruh menunggu saja,” sambungnya.
Baca Juga:
Ditemukan di Jambi Usai Diculik, Bilqis Balita Makassar Kini Kembali ke Pelukan Keluarga
Makassar, The City of Open Minds: Menyambut 418 Tahun Kota Daeng
Kado Nyata HUT Ke- 418: Dari Munafri–Aliyah, untuk Warga Makassar
Yamin mengaku belum ada alasan pasti dari pihak travel mengenai keterlambatan itu. Alasannya, kata Yamin, jemaah hanya disuruh menunggu tanpa kepastian.
Mereka juga telah melaporkan kondisi itu ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi. Pihak KJRI pun telah merespons dan berkoordinasi untuk membantu kepulangan jemaah tersebut.
“Iya, kebetulan kami sudah diurus sama KJRI di sini. Dari KJRI tadi bilangnya sudah didesak besok jam 10 pagi harus pulang kita,” ujarnya.
Selama berada di Arab Saudi, Yamin menyebut jamaah masih mendapatkan tempat tinggal dan makan seadanya.
“Dari Travel sih, kalau makan sih kalau makan. Cuma makannya kan dia, kalau pagi di restoran. Kalau yang makan yang lain itu selebihnya kayak semacam nasi kotak begitu, kita dibawakan,” ungkapnya.
“Begitupun kita di Jeddah ini kan, makannya ada sih makan. Kemarin cuma dua kali ini, tiga kali sudah ada pagi. Siang ini enggak tahu belum ada atau enggak ya,” tambahnya.
Baca Juga:
Munafri-Aliyah Jadikan HUT Makassar ke-418 Momentum Apresiasi dan Kepedulian Sosial
Pemprov Sulsel Dukung Pembangunan Makassar di Usia ke-418 Tahun, Serahkan Bantuan
Saat ini, seluruh jemaah ditampung di hotel. Namun, mereka masih menunggu kepastian jadwal penerbangan pulang ke Indonesia.
“Yang tanggung itu pihak travel semua, tetapi kita sebenarnya nunggu kepastian kapan pulang,” kata Yamin.
Ia menambahkan, sejak awal keberangkatan pun sudah terjadi beberapa kali perubahan jadwal.
“Soalnya kan, sebelum berangkat saja, itu diundur terus. Dari tanggal 17 (September), lalu ke tanggal 22, 26, dan 29. Nah nanti baru berangkat tanggal 30 September kemarin,” ungkapnya.
Yamin berharap pihak travel segera memberikan kepastian agar seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
“Sudah ada respon dari KJRI katanya besok harus pulang. Tapi kita juga belum tahu kepastiannya, bagaimana kelanjutannya. Makanya kita dari jemaah sangat bingung ini kapan kami dipulangkan,” bebernya.
Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel tegaskan, travel umrah yang sempat melantarkan puluhan jemaah di Jeddah (Arab Saudi) tidak berizin alias ilegal.
Berdasarkan hasil penelusuran, nama travel tersebut tidak tercatat di database resmi Kemenag. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Menurut Ikbal, hasil pengecekan Kemenag menunjukkan nama travel tersebut tidak terdaftar secara resmi di sistem perizinan Kementerian Agama.
“Tidak nama (travel) seperti itu. Tidak berizin,” kata Ikbal Ismail. Biro perjalanan umrah yang dimaksud adalah Celebes Trip Travel.
Travel tersebut beralamat di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Ikbal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlambatan kepulangan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan masuk (terkait adanya jemaah umrah yang diduga bermasalah di Arab Saudi),” ujarnya.
Ia menambahkan, bila jamaah telah tiba kembali di tanah air, mereka sebaiknya segera melapor ke pihak kepolisian.
Langkah itu diperlukan untuk memproses penanganan hukum lebih lanjut.
“Jadi kalau jamaah itu sudah datang, harusnya melaporkan ke Polda,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ikbal mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Ia menekankan agar calon jemaah tidak tergiur harga murah tanpa memeriksa izin resmi biro perjalanan.
“Kalau kami mengimbau agar jangan mendaftar di brand yang tak berizin. Kan banyak sekarang oknum seperti itu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kemenag Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara ibadah umrah.
Termasuk menertibkan travel ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)







