Posisi Kajati Sulsel Berganti

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di korps Adhyaksa.

Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim digantikan Didik Farkhan Alisyahdi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sedangkan Agus Salim ditunjuk sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung.

Itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 854 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

SK tersebut diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Agus Salim menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi berdasarkan SK Nomor 854 tahun 2025 tgl 13 Oktober 2025 diangkat menjadi Kajati Sulsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.

Tak hanya itu, Pejabat Kejati Sulsel lainnya yang dirotasi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Nurasia ditunjuk sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Selanjutnya, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Ulfadrian Mandalani ditunjuk sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Koordinator Kejati Sulsel Akbar juga ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Posisi Akbar di Kejati Sulsel itu diisi oleh Ronald Ferdinand Worotikan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi).

Terakhir, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah ditunjuk menjadi Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Ferizal ditunjuk sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulsel menggantikan Ardiansyah.(*)

Berita Terkait

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR
Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka
DPO Kasus Kekerasan Anak Diamankan Kejari Makassar Saat Jualan Bakso
Direktur PT AAN Kembalikan Rp4,3 Miliar dalam Kasus Nanas, Kejati Sulsel Tegaskan Tidak Menghapus Pidana

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:33 WIB

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:26 WIB

Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:16 WIB

Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Berita Terbaru