HALLOMAKASSAR.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di korps Adhyaksa.
Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim digantikan Didik Farkhan Alisyahdi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Agus Salim ditunjuk sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung.
Itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 854 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.
SK tersebut diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Agus Salim menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi berdasarkan SK Nomor 854 tahun 2025 tgl 13 Oktober 2025 diangkat menjadi Kajati Sulsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.
Tak hanya itu, Pejabat Kejati Sulsel lainnya yang dirotasi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Nurasia ditunjuk sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Selanjutnya, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Ulfadrian Mandalani ditunjuk sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Koordinator Kejati Sulsel Akbar juga ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Posisi Akbar di Kejati Sulsel itu diisi oleh Ronald Ferdinand Worotikan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi).
Terakhir, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah ditunjuk menjadi Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Berbagi Kebahagiaan di HUT Makassar ke-418, Pemkot Bedah 62 Rumah Warga
BYD Membawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau ke Wilayah Timur Indonesia
Survey Indikator politik Indonesia : Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%
Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Ferizal ditunjuk sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulsel menggantikan Ardiansyah.(*)







