Usai Eks Pimpinan DPRD Sulsel, JPU Jadwalkan TAPD Jadi Saksi di Sidang Kasus Nanas

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 2 September 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, (1/9/2026), kini giliran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulsel akan dihadirkan pada persidangan berikutnya pada Selasa (8/9/2026).

Kehadiran TAPD, kata Soetarmi, sekaligus akan menguji kesaksian eks Pimpinan DPRD Sulsel terkait anggaran pada Dinas TPH Bun tidak diketahui secara detail. Khususnya program pengadaan bibit nanas.

“Minggu depan itu akan dihadirkan tim anggaran dari pemerintah provinsi. Nanti mereka akan menjelaskan apakah betul anggota DPRD ini tidak mengetahui seperti penjelasan yang disampaikan dalam persidangan. Itu nanti kita akan konfirmasi nanti di TAPD pada sidang tanggal 8 September nanti,” ujar Soetarmi kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Soetarmi menuturkan tidak menutup kemungkinan keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut kembali dihadirkan sebagai saksi. Namun, hal itu masih bergantung pada kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) setelah TAPD memberikan keterangan dalam persidangan.

“Kalau masih dianggap penting nanti keterangannya (4 pimpinan DPRD Sulsel) setelah TAPD diperiksa kemudian masih dibutuhkan konfirmasi yah pasti akan diundang.
Kalau misalnya dianggap perlu nanti untuk dikonfirmasi kalau tidak saya rasa sudah cukup,” jelasnya.

Diketahui, empat mantan Pimpinan DPRD Sulsel yang bersaksi, antaranya, Andi Ina Kartika Sari sebagai mantan Ketua, Syaharuddin Alrif mantan Wakil Ketua I, Darmawangsyah Muin mantan Wakil Ketua II dan Ni’matullah Erbe mantan Wali Ketua II. Hadir juga mantan Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid dan eks Ketua Komisi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang. (*)

Berita Terkait

Tersangka Kedua Kalinya, Mantan Pj Gubernur Sulsel Kembali Ajukan Praperadilan
Perkara Korupsi Bibit Nanas, Dugaan Manipulasi Data
Dugaan Peredaran Emas Ilegal Akan Dilaporkan ke Polda Sulsel
Kejaksaan Eksekusi Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Usai MA Kabulkan Kasasi Kejari Gowa
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ngaku Tak Pernah Terima Aliran Dana Korupsi Kasus Nanas
Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp1,7 Triliun
Sidang  Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Akan Dihadirkan Jadi Saksi
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Tersangka Kedua Kalinya, Mantan Pj Gubernur Sulsel Kembali Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Perkara Korupsi Bibit Nanas, Dugaan Manipulasi Data

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Peredaran Emas Ilegal Akan Dilaporkan ke Polda Sulsel

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Kejaksaan Eksekusi Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Usai MA Kabulkan Kasasi Kejari Gowa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Mantan Pj Gubernur Sulsel Ngaku Tak Pernah Terima Aliran Dana Korupsi Kasus Nanas

Berita Terbaru

Info Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Peran Strategis Distribusi Pangan

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:52 WIB

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB