Mantan Pj Gubernur Sulsel Ngaku Tak Pernah Terima Aliran Dana Korupsi Kasus Nanas

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM  – Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian atas tudingan menerima aliran dana dari perkara kasus korupsi pengadaan nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Bahtiar juga membantah mengintervensi apalagi mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.

Hal itu diungkap Bahtiar yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin 12 Oktober 2026. Bahtiar menegaskan tidak pernah menerima uang, barang maupun fasilitas apapun terkait kasus ini.

“Saya pastikan tidak ada yang mulia, saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas apapun dari penyedia maupun dari staf saya,” kata Bahtiar dalam persidangan.

Hal ini juga terungkap pada saat persidangan praperadilan bahtiar bahwa bahtiar tidak pernah menerima aliran dana kata jaksa yang pada saat itu menjadi saksi dari pihak termohon yaitu kejaksaan sulawesi selatan

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), bahtiar menyatakan tidak pernah menitipkan proyek pengadaan bibit nenas kepeda OPD saat masi menjabat PJ Gubernur Sulsel.

“Saya pastikan tidak ada titipan, di tanggal 12 September 2023 saat rapat bersama OPD,” tegas Bahtiar.

Dia mengaku tidak pernah memberikan perintah atau melakukan intervensi dalam perencanaan pengadaan bibit nanas di DTPHBun Sulsel. Bahtiar menyebut pengadaan bibit nanas sepenuhnya merupakan urusan teknis DTPHBun.

“Saya pastikan tidak ada perintah ataupun arahan dari saya, jadi itu sepenuhnya menjadi wilayah teknis di Dinas DTPHBun,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan anggaran di DTPHBun Sulsel. Sementara keterangan mengenai pertemuan yang diduga berkaitan dengan pengarahan pengadaan tersebut dinilai Bahtiar tidak jelas karena tidak disertai tanggal dan waktu yang pasti.

“Keterangan yang dimaksud tadi tidak jelas kapan tanggalnya dan waktunya, pertemuan yang dimaksud. Kecuali pertemuan tanggal 30 November 2023. Kalau itu ada dokumentasi, dan tidak ada pertemanan dalam ruangan. Dengan demikian yang mulia kegiatan ini saya pastikan tidak benar kalau pernah saya mengarahkan. Saya juga punya dokumentasi terkait dengan kegiatan kegiatan saya selama menjabat PJ Gubernur Sulsel” jawab Bahtiar saat Jaksa menanyakan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari sejumlah saksi saksi.

Bahtiar menyebut pertemuan pada 30 November 2023 memiliki dokumentasi, tetapi membantah pernah mengarahkan pengadaan bibit nanas dalam pertemuan tersebut. Dia mengaku memiliki dokumentasi kegiatan tersebut, dan memastikan dalam kegiatan tersebut tidak ada pembahasan lain kecuali sosialisasi pisang cavendish. (*)

Berita Terkait

Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp1,7 Triliun
Sidang  Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Akan Dihadirkan Jadi Saksi
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun
Kortastipidkor Polri Cegah Bupati Husniah Bepergian ke Luar Negeri
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Husniah Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
Geledah Rujab Bupati Gowa, Kortastipikor Mabes Polri Amankan Satu Box Dokumen
Terseret Kasus PBG Perkimtan Gowa, Oma – Opa Minta Perlindungan Komisi III DPR RI
Penjualan Mesin Rekondisi dan Pemalsuan Merk di Maros Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Mantan Pj Gubernur Sulsel Ngaku Tak Pernah Terima Aliran Dana Korupsi Kasus Nanas

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Sidang  Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Akan Dihadirkan Jadi Saksi

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun

Sabtu, 26 September 2026 - 14:39 WIB

Kortastipidkor Polri Cegah Bupati Husniah Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru