HALLOMAKASSAR.COM – Seorang pria berinisial S (24) nyaris menjadi sasaran amuk massa di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Kamis (16/10/2025). Ia diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang memancing emosi warga sekitar.
Beruntung, aksi massa tersebut berhasil diredam setelah Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang tengah berpatroli cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
Ps. Kanit Turjawali Samapta Polres Gowa, Aiptu Murtala Kadir, mengatakan kehadiran petugas di lokasi berhasil menenangkan warga yang sudah berkumpul dan hampir melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Pelaku langsung kami amankan dari lokasi dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk diserahkan ke Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Murtala Kadir, Jumat (17/10/2025).
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban.
“Personel kami bergerak cepat dan terukur untuk menghindari tindakan anarkis. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (*)







