NasDem Bantah OTT KPK Atas Bupati Kolaka Timur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM   – Partai NasDem membantah keras pemberitaan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang  dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

NasDem menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks, karena Abdul Azis sedang berada di Kota Makassar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem, 8 – 10 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di hotel Claro Makassar,  Kamis, 7 Agustus 2025, Abdul Azis hadir langsung bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

“Sore hari ini di Makassar, ada berita kader kami dari Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap OTT oleh KPK. Tapi Abdul Azis ada di sebelah saya saat ini, mengikuti Rakernas NasDem. Berita itu tidak benar,” tegas Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, definisi OTT adalah penangkapan langsung di tempat kejadian perkara saat tindak pidana berlangsung.

“Kalau OTT itu kejadian di satu tempat ketika tindak pidana dilakukan. Tapi ini, orangnya ada bersama saya di Makassar. Ini jelas tidak benar,” ujarnya.

Sahroni juga menyayangkan sikap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menurutnya terlalu dini menyampaikan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kita hormati proses hukum. Kalau memang ada proses penyelidikan, silakan dijalankan. Tapi jangan buat drama, seolah-olah sudah OTT. Ini menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di ruang publik,” ujarnya.

Partai NasDem, kata Sahroni, mendukung penuh penegakan hukum, namun meminta agar proses itu dilakukan secara proporsional dan tidak menggiring opini publik dengan informasi yang keliru.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mengecam pemberitaan yang menurutnya terkesan mengada-ada.

“Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah.

Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama,” tegasnya.

“Penegak hukum  tidak boleh mencari-cari kesalahan. Saya ulangi, tidak boleh.
Kami merasa terusik karena pada saat bersamaan, besok ada agenda besar Rakernas Partai NasDem. Kami tidak ingin proses hukum dijadikan alat untuk menarget orang tertentu, apalagi dengan cara mencari-cari kesalahan,” sambungnya.

Rudi Lallo menegaskan,  pihaknya mendukung penuh kerja KPK dan  lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi cara seperti ini, seperti yang disampaikan Kakak Sahroni, itu yang kami tolak. Itu sikap kami,” tegasnya.

Menanggapi langsung kabar OTT terhadap dirinya, Abdul Azis mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya.

“Saya kaget. Keluarga, sahabat semua menghubungi saya. Saya tegaskan, saya ada di Makassar menghadiri Rakernas bersama NasDem, dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum jika suatu saat diminta untuk memberikan keterangan. Namun ia keberatan atas pemberitaan yang dianggapnya merusak psikologis keluarga dan menciptakan framing negatif.

“Kalau memang ada proses hukum, saya siap patuh. Tapi kalau berita  seperti ini, tentu saya dan keluarga merasa dirugikan secara psikologis” imbuh Abdul Azis.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pejabat yang terjaring OTT adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis. Itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel Segera Limpahkan ke Persidangan Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Bibit Nanas
Kejati Sulsel Hormati Putusan Praperadilan, Penyidikan Kasus Bibit Nanas Tetap Berlanjut
Tim Hukum Bahtiar Yakin Menang Praperadilan, Status Tersangka Dinilai Tak Cukup Bukti
Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR
Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:38 WIB

Kejati Sulsel Segera Limpahkan ke Persidangan Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Bibit Nanas

Senin, 29 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kejati Sulsel Hormati Putusan Praperadilan, Penyidikan Kasus Bibit Nanas Tetap Berlanjut

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tim Hukum Bahtiar Yakin Menang Praperadilan, Status Tersangka Dinilai Tak Cukup Bukti

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:33 WIB

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:26 WIB

Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB