NasDem Bantah OTT KPK Atas Bupati Kolaka Timur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM   – Partai NasDem membantah keras pemberitaan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang  dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

NasDem menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks, karena Abdul Azis sedang berada di Kota Makassar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem, 8 – 10 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di hotel Claro Makassar,  Kamis, 7 Agustus 2025, Abdul Azis hadir langsung bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

“Sore hari ini di Makassar, ada berita kader kami dari Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap OTT oleh KPK. Tapi Abdul Azis ada di sebelah saya saat ini, mengikuti Rakernas NasDem. Berita itu tidak benar,” tegas Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, definisi OTT adalah penangkapan langsung di tempat kejadian perkara saat tindak pidana berlangsung.

“Kalau OTT itu kejadian di satu tempat ketika tindak pidana dilakukan. Tapi ini, orangnya ada bersama saya di Makassar. Ini jelas tidak benar,” ujarnya.

Sahroni juga menyayangkan sikap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menurutnya terlalu dini menyampaikan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kita hormati proses hukum. Kalau memang ada proses penyelidikan, silakan dijalankan. Tapi jangan buat drama, seolah-olah sudah OTT. Ini menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di ruang publik,” ujarnya.

Partai NasDem, kata Sahroni, mendukung penuh penegakan hukum, namun meminta agar proses itu dilakukan secara proporsional dan tidak menggiring opini publik dengan informasi yang keliru.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mengecam pemberitaan yang menurutnya terkesan mengada-ada.

“Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah.

Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama,” tegasnya.

“Penegak hukum  tidak boleh mencari-cari kesalahan. Saya ulangi, tidak boleh.
Kami merasa terusik karena pada saat bersamaan, besok ada agenda besar Rakernas Partai NasDem. Kami tidak ingin proses hukum dijadikan alat untuk menarget orang tertentu, apalagi dengan cara mencari-cari kesalahan,” sambungnya.

Rudi Lallo menegaskan,  pihaknya mendukung penuh kerja KPK dan  lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

“Tapi cara seperti ini, seperti yang disampaikan Kakak Sahroni, itu yang kami tolak. Itu sikap kami,” tegasnya.

Menanggapi langsung kabar OTT terhadap dirinya, Abdul Azis mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya.

“Saya kaget. Keluarga, sahabat semua menghubungi saya. Saya tegaskan, saya ada di Makassar menghadiri Rakernas bersama NasDem, dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum jika suatu saat diminta untuk memberikan keterangan. Namun ia keberatan atas pemberitaan yang dianggapnya merusak psikologis keluarga dan menciptakan framing negatif.

“Kalau memang ada proses hukum, saya siap patuh. Tapi kalau berita  seperti ini, tentu saya dan keluarga merasa dirugikan secara psikologis” imbuh Abdul Azis.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pejabat yang terjaring OTT adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis. Itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.(*)

Berita Terkait

Terseret Kasus PBG Perkimtan Gowa, Oma – Opa Minta Perlindungan Komisi III DPR RI
Penjualan Mesin Rekondisi dan Pemalsuan Merk di Maros Berujung Laporan Polisi
Polisi Telusuri Aliran Dana CSR Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Perkimtan Gowa
Usai Eks Pimpinan DPRD Sulsel, JPU Jadwalkan TAPD Jadi Saksi di Sidang Kasus Nanas
4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Bibit Nanas
Polisi Tangkap Ketua Kadin Gowa di Bandara Soetta Kasus Dugaan TPPU
Kasus Dugaan Korupsi Nanas, Kejati Jadwalkan Pemanggilan Ketiga Mantan Pj Gubernur Sulsel
Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Terseret Kasus PBG Perkimtan Gowa, Oma – Opa Minta Perlindungan Komisi III DPR RI

Rabu, 9 September 2026 - 08:18 WIB

Penjualan Mesin Rekondisi dan Pemalsuan Merk di Maros Berujung Laporan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 10:41 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana CSR Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Perkimtan Gowa

Rabu, 2 September 2026 - 09:28 WIB

Usai Eks Pimpinan DPRD Sulsel, JPU Jadwalkan TAPD Jadi Saksi di Sidang Kasus Nanas

Selasa, 1 September 2026 - 15:24 WIB

4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Berita Terbaru