Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Belasan kader PMII yang hendak menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar Kampus Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026, membubarkan diri setelah didatangi puluhan emak-emak warga Lakkang Caddi.

Massa PMII memilih mundur dan menghentikan aksinya ketika sekitar 20 emak-emak datang ke lokasi.

Kelompok emak-emak itu merupakan bagian dari warga yang saat ini tengah menggugat perdata sengketa tanah warisan seluas 24,5 hektare di Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, di Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut warga, tidak seharusnya ada pihak di luar perkara ikut mencampuri proses gugatan yang kini sedang berjalan di PN Makassar dengan nomor 254/PDT.G/2026/PN Mks.

Salah seorang ahli waris penggugat, Salma Daeng Ngagi, meminta proses hukum dibiarkan berjalan tanpa campur tangan pihak luar.

“Kami menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari Kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur Kami,” ujar Salma.

Ia kembali menegaskan harapannya agar majelis hakim bisa menyidangkan perkara itu tanpa tekanan dari pihak yang tidak terkait langsung dengan gugatan.

“Kami harapkan jangan ada pihak yang mencampuri proses gugatan kami, biarkan majelis Hakim menyidangkan tanpa Ada campur tangan pihak luar,” ujar Salma.

Massa PMII Mundur ke Dalam Kampus

Saat didatangi dan dikejar sekelompok ibu-ibu, massa PMII memilih mundur dan masuk ke area Kampus UMI Makassar.

Pergerakan massa di ruas Jalan Urip Sumoharjo itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena terjadi pada jam pulang kerja.

Hingga bahan ini diterima, belum ada keterangan dari pihak PMII yang dimuat mengenai alasan aksi maupun tanggapan mereka atas tudingan dari pihak ahli waris.

Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan di luar ruang sidang yang mulai mengiringi sengketa tanah Lakkang Caddi yang kini sedang diperiksa di PN Makassar.

Berita Terkait

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa
BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar
Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB