Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Belasan kader PMII yang hendak menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar Kampus Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026, membubarkan diri setelah didatangi puluhan emak-emak warga Lakkang Caddi.

Massa PMII memilih mundur dan menghentikan aksinya ketika sekitar 20 emak-emak datang ke lokasi.

Kelompok emak-emak itu merupakan bagian dari warga yang saat ini tengah menggugat perdata sengketa tanah warisan seluas 24,5 hektare di Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, di Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut warga, tidak seharusnya ada pihak di luar perkara ikut mencampuri proses gugatan yang kini sedang berjalan di PN Makassar dengan nomor 254/PDT.G/2026/PN Mks.

Salah seorang ahli waris penggugat, Salma Daeng Ngagi, meminta proses hukum dibiarkan berjalan tanpa campur tangan pihak luar.

“Kami menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari Kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur Kami,” ujar Salma.

Ia kembali menegaskan harapannya agar majelis hakim bisa menyidangkan perkara itu tanpa tekanan dari pihak yang tidak terkait langsung dengan gugatan.

“Kami harapkan jangan ada pihak yang mencampuri proses gugatan kami, biarkan majelis Hakim menyidangkan tanpa Ada campur tangan pihak luar,” ujar Salma.

Massa PMII Mundur ke Dalam Kampus

Saat didatangi dan dikejar sekelompok ibu-ibu, massa PMII memilih mundur dan masuk ke area Kampus UMI Makassar.

Pergerakan massa di ruas Jalan Urip Sumoharjo itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena terjadi pada jam pulang kerja.

Hingga bahan ini diterima, belum ada keterangan dari pihak PMII yang dimuat mengenai alasan aksi maupun tanggapan mereka atas tudingan dari pihak ahli waris.

Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan di luar ruang sidang yang mulai mengiringi sengketa tanah Lakkang Caddi yang kini sedang diperiksa di PN Makassar.

Berita Terkait

Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut, Ratusan Massa Keluarga Besar Kesultanan Gowa Geruduk Kantor DPRD
APR Luwu Timur Datangi DPD PDI Perjuangan Sulsel, Desak Evaluasi Ketua DPRD Lutim
Bawaslu Sulsel Kaji Putusan, Siapkan Jajaran Hadapi Potensi Perkara Berulang
KPK Pantau Proyek Multi Years Project Senilai Rp3,7 Triliun di Sulsel, Ini Tujuannya
Desak Perda Lembaga Adat Dicabut, Putra Mahkota Kerajaan Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Demo Besar-besaran
Warga Pasar Terong Minta Ketua DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Pagar Kanal Pannampu
Pemprov Sulsel Bangun RS Regional di Malino, Anggaran Rp161 Miliar
Khaerul Aco Serahkan Bukti Tambahan atas Laporan terhadap Bupati Gowa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut, Ratusan Massa Keluarga Besar Kesultanan Gowa Geruduk Kantor DPRD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:45 WIB

APR Luwu Timur Datangi DPD PDI Perjuangan Sulsel, Desak Evaluasi Ketua DPRD Lutim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bawaslu Sulsel Kaji Putusan, Siapkan Jajaran Hadapi Potensi Perkara Berulang

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:46 WIB

KPK Pantau Proyek Multi Years Project Senilai Rp3,7 Triliun di Sulsel, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Opini

Ketika Zulfikar Mengangkat Harapan Kota

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:33 WIB