Bawaslu Sulsel Kaji Putusan, Siapkan Jajaran Hadapi Potensi Perkara Berulang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mulai membaca kembali jejak penanganan pelanggaran melalui berbagai putusan Pemilu dan Pemilihan. Langkah ini dilakukan untuk membekali jajaran menghadapi kemungkinan munculnya kembali perkara dengan pola atau persoalan hukum serupa pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Analisis Hukum Melalui Kajian Putusan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan Bawaslu Sulsel secara hybrid dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin (3/8/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, mengatakan, hal ini sebagai ruang untuk menyegarkan kembali pemahaman jajaran mengenai penanganan pelanggaran, sekaligus menelaah berbagai putusan, termasuk putusan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi dan pidana. Pembacaan terutama diarahkan pada pertimbangan hukum yang mendasari putusan tersebut.

“Kita mencoba untuk menganalisa, kita membaca terutama bagian pertimbangan hukumnya,” kata Abdul Malik.

Menurut Abdul Malik, memahami pertimbangan hukum dalam putusan penting agar pengalaman penanganan perkara sebelumnya tidak berhenti sebagai catatan. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi bekal jajaran untuk mengenali karakter persoalan, mempertimbangkan penerapan hukum, serta menganalisis perkara yang memiliki kemungkinan kembali muncul pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang.

“Hasil kajian nantinya akan kita gunakan sekurang-kurangnya untuk menganalisis peristiwa-peristiwa atau perkara-perkara yang kemungkinan akan berulang di Pemilu maupun Pilkada yang akan datang,” ujarnya.

Penguatan analisis tersebut kemudian diperdalam Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma. Menurutnya, kajian putusan juga penting untuk membangun keseragaman dalam penerapan hukum di seluruh jajaran Bawaslu.

Andarias mengatakan, putusan tidak semestinya berhenti sebagai produk akhir sebuah perkara. Putusan perlu dibaca sebagai sumber pembelajaran untuk memperkuat kualitas penanganan perkara berikutnya.

“Putusan itu bukan sekadar produk akhir, tetapi sumber pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara kita,” ujar Andarias.

Ia mengatakan, analisis hukum yang kuat dibutuhkan dalam penyusunan kajian dugaan pelanggaran, terutama setelah proses klarifikasi. Jajaran perlu mampu menghubungkan fakta yang diperoleh dengan penerapan pasal dan penafsiran hukum secara tepat. Keseragaman pemahaman tersebut penting agar penanganan pelanggaran di seluruh jajaran memiliki pijakan hukum yang selaras.

“Putusan yang berkualitas lahir bukan hanya dari pemahaman terkait aturan, tetapi dari analisis hukum yang tajam, kemudian argumentasi yang kokoh, kemudian komitmen untuk menegakkan keadilan serta menjaga integritas demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini mereview pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Berdasarkan data penanganan pelanggaran di Sulawesi Selatan, tercatat 701 perkara pelanggaran, terdiri atas 486 perkara pada Pemilihan dan 215 perkara pada Pemilu. Data tersebut mencakup laporan dan temuan yang ditangani jajaran Bawaslu di Sulawesi Selatan.

Dalam penanganan tindak pidana Pemilihan 2024, sebanyak 38 perkara berlanjut hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Dari jumlah tersebut, 22 perkara diteruskan ke tahap penuntutan dan menghasilkan 23 putusan Pengadilan Negeri. Selain itu, Sentra Gakkumdu se-Sulawesi Selatan juga menghasilkan tiga putusan Pengadilan Tinggi.

Berita Terkait

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa
BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar
Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino
Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang
Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri
Legislator Demokrat Heriwawan Janji Kawal Aspirasi Peternak soal Harga Telur Anjlok
Harga Telur di Sulsel Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai dan Bagikan Telur ke Warga
Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air untuk Pertanian Hadapi Musim Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

BI Sulsel Musnahkan Uang Palsu 4.144 Lembar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Cegah Kebakaran, BBKSDA Perketat Pengawasan Hutan Malino

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Hilang Sejak 2024 saat ke Morowali, Wanita Wajo Dibunuh Sopir – Dibuang ke Jurang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pansus DPRD Sulsel Godok Revisi Perda Aset, Soroti Kesiapan OPD dan Penyesuaian Permendagri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Genjot 2 Kasus yang Menyeret Nama Bupati Gowa

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:15 WIB