Khaerul Aco Serahkan Bukti Tambahan atas Laporan terhadap Bupati Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Mantan suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, Khaerul Aco, telah  menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang telah diajukannya.

Khaerul Aco didampingi kuasa hukumnya, Dr. Sangun Ragahdo Yosodiningrat. Selama sekitar tiga jam, mulai pukul 13.08 WITA hingga sekitar pukul 16.00 WITA, penyidik mengajukan sekitar 28 pertanyaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan yang diajukan Khaerul Aco berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP serta dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP. Laporan tersebut  menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Sangun Ragahdo mengatakan pihaknya datang untuk melengkapi keterangan sekaligus menyerahkan bukti tambahan dan menghadirkan saksi-saksi yang dinilai dapat memperkuat laporan.

“Hari ini kami mendampingi Khaerul Aco untuk melengkapi berita acara klarifikasi. Ada kurang lebih 28 pertanyaan yang intinya menguatkan laporan kami. Keterangan pelapor, bukti tambahan, hingga saksi-saksi sudah kami serahkan. Selanjutnya tentu menjadi kewenangan penuh pihak penyidik,” ujar Sangun usai mendampingi Khaerul Aco menjalani pemeriksaan.

Menurut Sangun, dugaan pemberian keterangan palsu didasarkan pada adanya perbedaan antara keterangan yang disampaikan terlapor di bawah sumpah dalam persidangan dengan fakta yang diklaim dimiliki oleh pihak pelapor.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan penggelapan yang berkaitan dengan surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar. Menurutnya, surat tersebut tidak pernah diterima langsung oleh Khaerul Aco.

“Surat panggilan tersebut jelas ditujukan kepada Khaerul Aco, tetapi tidak pernah sampai ke tangannya. Kami meyakini surat itu sebenarnya sudah tiba di kediaman, tetapi menduga ada sabotase sehingga hak klien kami terabaikan,” katanya.

Sangun menambahkan, tim kuasa hukum memilih untuk memfokuskan laporan pada dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan dan tidak memperluas pembahasan ke isu lain, termasuk perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Fokus kami saat ini murni pada pembuktian dugaan keterangan palsu di bawah sumpah dan penggelapan. Untuk persoalan KTP, kami tidak mendalami ke arah sana,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi sebelumnya. Pihak pelapor berharap penyidik Polda Sulsel segera melakukan langkah-langkah penyidikan lanjutan, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa Husniah Talenrang maupun kuasa hukumnya terkait materi laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penanganan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru