Dua Legislator Perempuan Takalar Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Penahanan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Dua legislator perempuan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Keduanya yakni Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan tersangka dilakukan dalam dua perkara berbeda, namun dengan dugaan perbuatan yang sama, yakni penipuan dan penggelapan.

Israwati dilaporkan seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi, sementara Sri Reski Ulandari terseret kasus serupa terkait penggelapan modal kerja sama jual beli bahan bakar solar milik pelapor, Hakim Akbar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar membenarkan bahwa kedua anggota dewan tersebut telah ditahan.

“Iye, ada. Saya titip di Polsek Mapsu, tahanan perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengatakan bahwa persoalan hukum yang menimpa kedua anggota dewan diserahkan sepenuhnya kepada partai masing-masing.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” kata Syamsuddin.

Dari kubu PKB, H. Hengky Yasin, Koordinator DPW PKB wilayah Gowa–Takalar, mengaku tengah mengkaji langkah yang akan diambil partainya.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” ujar Wakil Bupati Takalar.

Adapun Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, H. Indar Jaya, menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu kadernya. Namun, partai belum mengambil keputusan hingga ada arahan resmi dari DPP dan Mahkamah Partai.

“Kami prihatin, tapi semua harus sesuai mekanisme partai. Kami menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Indar.

Kedua legislator perempuan itu kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu (Mapsu), menunggu proses hukum lanjutan yang dilakukan penyidik Polres Takalar. (*)

Berita Terkait

ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Koperasi EPFM
Hukuman Penjara Eks Ketua KONI Makassar Bertambah, Dari 4 Jadi 5 Tahun
Posisi Kajati Sulsel Berganti
Annar Terdakwa Sindikat Uang Palsu Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa  Ajukan Banding
Hakim Kabulkan Praperadilan Hamsul, Polisi Diminta Benahi Prosedur
Kekerasan Anak dan Perempuan di Makassar Masih Tinggi, Ini Datanya
Mandek, Progres Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar Dipertanyakan
21 Pemuda di Tamalate Digelandang ke Kantor Polisi, Terciduk Pesta Miras di Kuburan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Dua Legislator Perempuan Takalar Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Penahanan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Koperasi EPFM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:17 WIB

Hukuman Penjara Eks Ketua KONI Makassar Bertambah, Dari 4 Jadi 5 Tahun

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Posisi Kajati Sulsel Berganti

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Annar Terdakwa Sindikat Uang Palsu Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa  Ajukan Banding

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Jumlah Koperasi Merah Putih Aktif di Sulsel Mulai Meningkat

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:08 WIB