DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Izin THM Jelang Natal dan Tahun Baru

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – DPRD Sulawesi Selatan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perketat pengawasan izin Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Upaya tersebut bertujuan menegakkan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021 dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Mizar Roem melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap izin-izin THM yang ada di Kota Makassar.

“Koordinasi kami lakukan dengan beberapa OPD yang bersangkutan karena adanya aduan yang masuk ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk penertiban THM jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam waktu dekat ini,” katanya, Senin (22/12).

Pihaknya berharap OPD yang berkaitan dengan THM kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait izin operasional, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan Nataru.

“Kami meminta untuk pengecekan kembali menjelang tahun baru untuk perizinan dan syarat persyaratan tempat hiburan malam di kota Makassar,” tegasnya.

Mizar menuturkan proses perizinan THM, terutama di Makassar, perlu diperketat karena adanya perda atau regulasi utama terkait Tempat Hiburan Malam.

“Pelanggaran ketentuan dalam perda bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk penyegelan dan teguran tegas terhadap pengelola THM, jadi THM harus taat dengan perda yang berlaku,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur
Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Firmina Tallulembang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Payung Pelestarian Budaya Sulsel
Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI

Berita Terbaru