HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan mulai menyurati partai politik terkait pemasangan baliho. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo soal Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).
“Secara awal kami mitigasi dengan membuat persuratan ke parpol untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat. Surat penyampaian,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sulsel Bustanul Arifin kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Jika ditemukan terpasang semrawut di lokasi terlarang, kata Bustanul, baliho tersebut akan ditertibkan oleh Satpol PP. Sementara untuk lokasi dilarang, pihaknya mengaku masih akan berkonsultasi dengan KPU dan Bawaslu.
“Dalam koridor untuk pemasangan baliho, tapi untuk tindaklanjutnya untuk menertibkan bukan di Kesbangpol. Ada tim, ada dari Satpol PP dan lain-lain untuk menertibkan itu,” katanya.
“Sekarang kita berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk melihat seperti apa regulasinya, di mana tempatnya yang diatur sehingga bisa ditertibkan lebih awal dalam pemasangan baliho-baliho oleh partai politik,” sambung Bustanul.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk-spanduk iklan dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Hal ini bagian dari Gerakan Indonesia ASRI.
Gerakan itu dikenalkan Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). Prabowo mengatakan spanduk iklan berukuran besar hampir selalu dilihatnya di daerah-daerah.
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.(*)







