Andi Ugi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Gabung Komisi C

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Politikus PPP Andi Sugiarti Mangun Karim kembali dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketua DPC PPP Bantaeng itu menggantikan anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus korupsi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Andi Ugi, sapaan Sugiarti berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/9/2025). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu).

“Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujar Andi Ugi mengikuti ucapan Cicu.

Usai pelantikan, Andi Ugi bergabung di Komisi C dan Badan Musyawarah DPRD Sulsel. Dia juga langsung didapuk sebagai wakil Ketua Fraksi PPP.

“Komisi C bukan hal yang asing bagi saya, karena pada periode sebelumnya saya juga berada di komisi tersebut. Meski demikian, kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” katanya.

“Dari pembacaan Ketua DPRD tadi, fraksi menempatkan saya di Badan Musyawarah Dewan dan juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP,” sambungnya.

Sementara itu, Cicu mengaku bersyukur akhirnya jumlah anggota DPRD Sulsel kini lengkap menjadi 85 orang. Masuknya Andi Ugi menjadikan jumlah legislator perempuan di DPRD Sulsel genap menjadi 22 orang.

“Beliau sudah sangat berpengalaman dan memahami tugas serta fungsi sebagai anggota DPRD. Selama 33 tahun beliau berkarya sebagai legislator, sehingga saya pikir akan dengan mudah menyesuaikan diri dengan suasana dan pekerjaan yang ada,” kata Cicu.

Diketahui, Hamysah sebelum terjerat kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng Rp 4,9 miliar. Mantan wakil ketua DPRD Bantaeng itu ditetapkan tersangka usai dirinya lolos di Pileg DPRD Sulsel 2024 lalu.

Selain Hamsyah, dua pimpinan DPRD Bantaeng yakni Wakil Ketua H Irianto (52) dan Wakil Ketua Muhammad Ridwan (41) juga menjadi tersangka. Selain itu ada Sekwan DPRD Bantaeng Jufri Kau(52).

Berita Terkait

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya
Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual
Proyek Irigasi Air Tanah Rp 1,6 Miliar di Jeneponto Belum Selesai, Mahasiswa Desak Kejari Periksa Balai
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Dukung BNN Putus Jaringan Bandar Narkoba di Sulsel
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Poros Malino Gowa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Bawaslu Sulsel Beri Jaminan Imunitas Karir – Bebas Mutasi Bagi Pelapor Kekerasan Seksual

Berita Terbaru