Posisi Kajati Sulsel Berganti

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di korps Adhyaksa.

Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim digantikan Didik Farkhan Alisyahdi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sedangkan Agus Salim ditunjuk sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung.

Itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 854 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

SK tersebut diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Agus Salim menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi berdasarkan SK Nomor 854 tahun 2025 tgl 13 Oktober 2025 diangkat menjadi Kajati Sulsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.

Tak hanya itu, Pejabat Kejati Sulsel lainnya yang dirotasi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Nurasia ditunjuk sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Selanjutnya, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Ulfadrian Mandalani ditunjuk sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Koordinator Kejati Sulsel Akbar juga ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Posisi Akbar di Kejati Sulsel itu diisi oleh Ronald Ferdinand Worotikan yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi).

Terakhir, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah ditunjuk menjadi Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Ferizal ditunjuk sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulsel menggantikan Ardiansyah.(*)

Berita Terkait

Terseret Kasus PBG Perkimtan Gowa, Oma – Opa Minta Perlindungan Komisi III DPR RI
Penjualan Mesin Rekondisi dan Pemalsuan Merk di Maros Berujung Laporan Polisi
Polisi Telusuri Aliran Dana CSR Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Perkimtan Gowa
Usai Eks Pimpinan DPRD Sulsel, JPU Jadwalkan TAPD Jadi Saksi di Sidang Kasus Nanas
4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Bibit Nanas
Polisi Tangkap Ketua Kadin Gowa di Bandara Soetta Kasus Dugaan TPPU
Kasus Dugaan Korupsi Nanas, Kejati Jadwalkan Pemanggilan Ketiga Mantan Pj Gubernur Sulsel
Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Terseret Kasus PBG Perkimtan Gowa, Oma – Opa Minta Perlindungan Komisi III DPR RI

Rabu, 9 September 2026 - 08:18 WIB

Penjualan Mesin Rekondisi dan Pemalsuan Merk di Maros Berujung Laporan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 10:41 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana CSR Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Perkimtan Gowa

Rabu, 2 September 2026 - 09:28 WIB

Usai Eks Pimpinan DPRD Sulsel, JPU Jadwalkan TAPD Jadi Saksi di Sidang Kasus Nanas

Selasa, 1 September 2026 - 15:24 WIB

4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Berita Terbaru