Kejaksaan Usut  Dana Hibah KONI Sulsel 

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan  penggunaan dana hibah yang dikelola  KONI Sulsel ketika   Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan proses penyelidikan sementara  berjalan di Bidang Pidana Khusus.

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).

Dalam kasus ini, Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024. Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.***

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kembali Diperiksa Kedua Kalinya
Tidak Terbukti, Hakim Tipikor PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa 
Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel
Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat
Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus
Terpidana Kometik Ilegal Mira Hayati Ajukan Sertifikat Ruko untuk Cicil Denda Rp1 Miliar
Berkas Kredit Fiktif Mandiri Rp120 M Mandek Ditangan Penyidik Polda Sulsel
Diduga Dikriminalisasi,  Kuasa Hukum Jabal Nur Minta Kapolda Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kembali Diperiksa Kedua Kalinya

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

Tidak Terbukti, Hakim Tipikor PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa 

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel

Senin, 13 April 2026 - 15:54 WIB

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat

Rabu, 8 April 2026 - 09:28 WIB

Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus

Berita Terbaru