Kolaborasi Lintas Sektor Aktif Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Di 15 Kecamatan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 yang memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Sebagai tindak lanjut, sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah digelar serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala seksi kebersihan, LPM, hingga RT/RW.

Salah satu sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Manggala pada Sabtu (2/5/2026), yang menjadi titik ke-13 dari total 15 lokasi. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Lingkungan, Mashud Azikin, serta perwakilan Pusdal KLH, Setiyo Nawanto, S.Hut., M.M.

Acara dibuka oleh Camat Manggala, Akhmad, S.Sos., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, Aswin Kertapati Harun, S.STP., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta.

Dalam pemaparannya, Mashud Azikin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai titik akhir pembuangan.

“Paradigma lama membuang sampah harus diubah menjadi mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jika seluruh beban terus diarahkan ke TPA Tamangapa, maka kapasitas dan fungsi lingkungan akan semakin tertekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis wilayah.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembudayaan pemilahan sampah, serta optimalisasi TPS3R di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Partisipasi masyarakat kini menjadi faktor utama. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rumah tangga adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan
Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga
Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
PSEL Makassar Tunggu Evaluasi Danantara, Wali Kota Appi: Aspirasi Warga Harus Didengar
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:45 WIB

Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan

Kamis, 5 November 2026 - 06:07 WIB

Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 21:53 WIB

Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 November 2026 - 17:40 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar

Berita Terbaru