Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Isu yang menyebut penanganan dugaan korupsi reklamasi dan penguasaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga dihentikan dipastikan tidak benar. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan kabar tersebut merupakan hoaks.

Didik memastikan, hingga saat ini perkara tersebut justru terus berjalan dan telah berada pada tahap penyidikan. Tim penyidik, kata dia, masih aktif melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Tidak ada (tidak benar kalau disebut dihentikan. Perkara ini masih berjalan dan sudah pada tahap penyidikan),” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik kini fokus melakukan telaah menyeluruh terhadap dokumen dan keterangan yang telah dikumpulkan, termasuk hasil penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi di kawasan pesisir tersebut.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan profesional, guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Didik menilai, munculnya informasi yang tidak benar terkait penghentian kasus berpotensi menyesatkan publik dan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu menghentikan perkara Kejati Sulsel,” kata Didik dalam berbagai kesempatan

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan reklamasi dan penimbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga yang kemudian dimanfaatkan menjadi lahan komersial. Dalam prosesnya, muncul indikasi pelanggaran tata ruang serta dugaan penerbitan dokumen pertanahan di atas wilayah yang sebelumnya merupakan perairan.

Kejati Sulsel memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam keseluruhan proses reklamasi dan penguasaan lahan tersebut.

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan pada Kejati Sulsel agar penanganan dugaan korupsi reklamasi dan penimbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga segera dituntaskan. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera meningkatkan status perkara jika alat bukti telah mencukupi.

“Kalau sudah menyentuh korporasi, apalagi yang besar, maka penegakan hukum harus semakin tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar Rudianto. (*)

Berita Terkait

Direktur PT AAN Kembalikan Rp4,3 Miliar dalam Kasus Nanas, Kejati Sulsel Tegaskan Tidak Menghapus Pidana
Tim Tabur Kejari Pangkep dan Pare-Pare Hentikan Pelarian DPO Kasu Pencurian 
Pengadaan Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Ungkap Sudah Lalui Pembahasan di DPRD Sulsel 
Fakta Persidangan: ZIS Bukan Uang Negara, Dasar Hukum Dakwaan Baznas Enrekang Kabur
Pledoi Terdakwa BAZNAS Enrekang: Dana ZIS dari Umat Bukan Keuangan Negara, Unsur Korupsi Gugur
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kembali Diperiksa Kedua Kalinya
Tidak Terbukti, Hakim Tipikor PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa 
Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:19 WIB

Direktur PT AAN Kembalikan Rp4,3 Miliar dalam Kasus Nanas, Kejati Sulsel Tegaskan Tidak Menghapus Pidana

Senin, 11 Mei 2026 - 08:15 WIB

Tim Tabur Kejari Pangkep dan Pare-Pare Hentikan Pelarian DPO Kasu Pencurian 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pengadaan Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Ungkap Sudah Lalui Pembahasan di DPRD Sulsel 

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:02 WIB

Fakta Persidangan: ZIS Bukan Uang Negara, Dasar Hukum Dakwaan Baznas Enrekang Kabur

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pledoi Terdakwa BAZNAS Enrekang: Dana ZIS dari Umat Bukan Keuangan Negara, Unsur Korupsi Gugur

Berita Terbaru