HALLOMAKASSAR.COM– Kepolisian dari Polresta Gowa menangkap
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gowa, Adriansyah Arsyad di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Jakarta pada Sabtu (29/8/2026). Penangkapan tersebut setelah Adriansyah Arsyad pulang dari Eropa Madrid, Spanyol.
Adriansyah Arsyad sempat mangkir dari dua panggilan polisi sebaagai saksi dalam kasus
dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1,8 miliar terkait izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Ardiansyah tiba di Mapolresta Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada pukul 07.00 WITA Minggu (30/8/2026).
“Sudah dua kali mangkir dan kami terpaksa menjemputnya saat turun dari pesawat usai melakukan perjalanan dari Eropa,” kata Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin dalam keterangannya.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan Kepala Dinas Perkimtan, Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka. Sirajuddin telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari, Makassar.(*)







