HALLOMAKASSAR.COM — Kebakaran terjadi di kawasan NIPAH Mall, Jalan Urip Sumoharjo No. 23, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu malam, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WITA.
Berdasarkan laporan awal Regu Delta Posko Penanggulangan Bencana BPBD Kota Makassar, api pertama kali diketahui setelah terlihat oleh staf mal di area lantai 4.
Petugas gabungan segera melakukan penanganan di lokasi. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar mengerahkan armada untuk melakukan pemadaman, sementara BPBD Kota Makassar bersama unsur terkait melakukan penanganan kedaruratan dan pelayanan terhadap korban.
Dua Orang Mendapat Penanganan Medis
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Namun, dua orang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan telah mendapatkan penanganan dari tim medis BPBD bersama relawan.
Korban pertama, Muhammad Akram (26), laki-laki asal Maros, mengalami keluhan sesak napas.
Korban kedua, Rio Dafa (24), laki-laki, mengalami sesak napas disertai pusing.
Keduanya mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.
Berdasarkan asesmen sementara, kebakaran berdampak pada satu unit bangunan NIPAH Mall dengan kategori kerusakan ringan. Data tersebut masih bersifat sementara dan dapat diperbarui berdasarkan hasil asesmen lanjutan.
BPBD: Keselamatan Pengunjung dan Pekerja Menjadi Prioritas
BPBD Kota Makassar menegaskan bahwa dalam kejadian pada fasilitas publik dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengunjung, pekerja, serta seluruh personel yang melakukan penanganan.
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan berlangsung cepat serta mencegah timbulnya korban lebih banyak.
Unsur yang terlibat dalam penanganan antara lain BPBD Kota Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, TNI, Polri, pemerintah setempat, serta unsur relawan.
Akses menuju lokasi kejadian dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penyebab Masih Dalam Penyelidikan
Dugaan sementara kebakaran mengarah pada gangguan atau korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
BPBD Kota Makassar mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab maupun dampak kejadian.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi dan perangkat kelistrikan berada dalam kondisi aman.







