Kasus Korupsi Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar SIPP Pengadilan Negeri Makassar terkait informasi gugatan praperadilan mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Tangkapan layar SIPP Pengadilan Negeri Makassar terkait informasi gugatan praperadilan mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

HALLOMAKASSAR.COM –Mantan Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengajukan praperadilan di
Pengadilan Negeri Makassar usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPH-BUN Sulsel Tahun Anggaran 2023 – 2024.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, sidang praperadilan akan berlangsung 19 Juni 2026 dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2026/PN Mks. Pengajuan praperadilan tersebut telah terdaftar sejak 8 Juni 2026.

Termohon dalam perkara ini adalah Jaksa Agung Republik Indonesia cq Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di mana, permohonan praperadilan Bahtiar Baharuddin mengenai sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.

Menanggapi upaya Bahtiar Baharuddin,
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan tim penyidik siap menghadiri persidangan sebagai pihak yang Termohon.

” Penyidik sudah siap,” tegas Soetarmi.
Dia memastikan proses pemberkasan akan terus berjalan dan segera dirampungkan meski ada gugatan praperadilan di pengadilan. (*)

Berita Terkait

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR
Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
DPO Kasus Kekerasan Anak Diamankan Kejari Makassar Saat Jualan Bakso
Direktur PT AAN Kembalikan Rp4,3 Miliar dalam Kasus Nanas, Kejati Sulsel Tegaskan Tidak Menghapus Pidana
Tim Tabur Kejari Pangkep dan Pare-Pare Hentikan Pelarian DPO Kasu Pencurian 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:33 WIB

Belum Usai Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan, Kini Polres Gowa Godok Dinas PUPR

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:26 WIB

Kejati Segera Limpahkan ke Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pj Gubernur Sulsel

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:16 WIB

Tanggapan Kadisdik Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Berita Terbaru

Info Makassar

Makassar Dorong Generasi Cerdas Finansial dan Cakap Digital

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:25 WIB