DPRD Makassar Usulkan Ranperda Pergudangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Makassar dari PKB, Basdir.

Anggota DPRD Makassar dari PKB, Basdir.

HALLOMAKASSAR.COM– DPRD Kota Makassar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pergudangan untuk mengatasi
maraknya aktivitas pergudangan dalam kota yang semakin masif.

Anggota DPRD Makassar dari fraksi PKB, Basdir, menyampaikan usulan Ranperda Pergudangan bersifat jangka panjang.

Menurut dia, selama ini regulasi terkait pengaturan operasional dan penempatan gudang hanya memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2019 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Gudang.
Perwali ini mengatur aktivitas pergudangan wajib berlokasi pada Kawasan Industri Makassar (KIMA) atau lokasi tertentu berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya dengan melarang operasional gudang di dalam kota guna membatasi lalu lintas truk.

“Kalau ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, di situ kita akan masukkan terkait sanksi tegas jika ada yang melanggar. Itu untuk jangka panjangnya,” kata Basdir dalam keterangannya, Senin, (13/4/2026).

Anggota Komisi B DPRD Makassar yang membidangi perekonomian ini mengungkapkan, kedok para pengusaha menjadikan lokasinya sebagai tempat ekspedisi barang, padahal faktanya di jadikan gudang.

Nantinya, di Perda itu ada klasifikasi pengaturan seperti gudang, ekspedisi dan lainnya.

“Selalu kedoknya begitu (jasa ekspedisi), tapi faktanya mobil truk besar, segala macam beroperasi di sana . Sekarang kita imbau, bagi pemilik gudang dalam kota segara direlokasi di KIMA. Karena, masih ada aktivitas bongkar muat di dalam kota,” katanya.

Pihaknya senada dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin yang mendorong penataan gudang dalam kota agar tidak menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan parah, kerawanan serta mencegah korban jiwa karena terlindas truk.

Berita Terkait

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman
Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan
Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar
Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat
Kebijakan Pro Rakyat,  Wali Kota Munafri  Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan dari Kemendagri
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
TPA Tamangapa Kini Ditata dan Dilengkapi Ranch Sapi, Sampah Organik Jadi Pakan
20 Tahun Berdiri di Fasum, 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Akhirnya Bongkar Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:28 WIB

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman

Minggu, 20 September 2026 - 11:06 WIB

Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:19 WIB

Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 10:27 WIB

Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat

Sabtu, 19 September 2026 - 06:12 WIB

Kebijakan Pro Rakyat,  Wali Kota Munafri  Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan dari Kemendagri

Berita Terbaru

Politik

Wacana Capres – Cawapres Didukung 2 Fraksi DPR RI

Senin, 21 Sep 2026 - 07:26 WIB

Info Makassar

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026 di Taman

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB