Ketua DPRD Sulsel Sikapi Aksi Blokade Jalan di Luwu Raya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) turut menyikapi aksi demonstrasi yang berlangsung di Luwu Raya beberapa hari belakangan ini.
Aksi yang diwarnai blokade jalan merupakan gejolak aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya.

“Aspirasi tersebut adalah ekspresi demokrasi yang sah dan konstitusional, dan menjadi bagian dari dinamika kebangsaan yang harus disikapi secara arif, tenang, dan bertanggung jawab,” ujar Sekretaris NasDem Sulsel itu, Senin, (27/1/2026).

Ia menekankan, DPRD Sulsel memahami dan menghormati aspirasi masyarakat Luwu Raya yang selama ini memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari sejarah dan identitas Tanah Luwu.

Namun disaat yang sama, DPRD Sulsel berkewajiban menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, saat ini berada dalam kerangka kebijakan nasional berupa moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

“Kebijakan ini tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Sulsel untuk memutuskan secara sepihak,” tuturnya menanggapi permasalahan tersebut.

Kendati demikian, kata politisi perempuan disapa Cicu ini, DPRD Sulsel akan mengambil peran sebagai jembatan aspirasi, bukan penghalang sebagai penjaga konstitusi, bukan penutup harapan.

“Setiap langkah akan ditempuh secara bertahap, rasional, dan sejalan dengan kepentingan daerah, provinsi, dan negara,” tutur Cicur menegaskan.

“Demikian sikap ini, kami sampaikan agar menjadi pegangan bersama, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aspirasi Luwu Raya tetap hidup dalam koridor kebijakan dan persatuan,” paparnya menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah massa terus mendesak agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera direalisasikan. Mereka memblokir sejumlah jalan trans sulawesi sebagai bentuk penekanan, tetapi disisi lain sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan serta distribusi logistik serta bahan bakar ke daerah terhambat.(*)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan
Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur
Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Firmina Tallulembang Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jadi Payung Pelestarian Budaya Sulsel
Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Ombudsman RI Dorong Budaya Antimaladministrasi Dalam Layanan Kepelabuhanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan 40 Kg Sabu – 157 Cartridge Vape Berisi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Kepala Sekolah SMA Dipaksa Mundur

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI

Berita Terbaru