Balita Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Salah Satu Suku di Jambi, Tiga Kali Dibeli

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 November 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Balita Bilqis (4 tahun) yang merupakan korban penculikan di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettrani, Makassar, tiga kali dijual dari Rp3 juta sampai Rp80 juta ke salah satu suku di Jambi.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Balita Bilqis pertama kali dijual pelaku berinisial SY (perempuan) sebesar Rp3 juta kepada NH (perempuan). Caranya, NH menjemput langsung Bilqis di tempat kos SY di Makassar.

” Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).

Korban kemudian dibawa NH ke Jambi. Pelaku NH kemudian mengaku menjual kembali Bilqis kepada MA (perempuan) dan AS (laki – laki) sebesar Rp15 juta. Setelah itu, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

” NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Tak sampai di situ, MA dan AS mengaku membeli korban Balita Bilqis sebesar Rp 30 juta. Kemudian korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” beber Jenderal Polri bintang dua itu.

Diketahui,  Balita Bilqis dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu, (3/11/2025). Kemudian berhasil ditemukan aparat kepolisian di Jambi, Sabtu, (8/11/2025).

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan empat orang tersangka yang berasal dari sejumlah daerah. Yakni, tersangka  wanita inisial SY (30 tahun) warga Makassar, wanita NH (29 tahun) warga Sukoharjo, wanita MA (42 tahun) warga Merangin, serta pria AS (36 tahun) warga Merangin.(*)

Berita Terkait

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol
Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi
Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:44 WIB

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:56 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49 WIB

Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:46 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 

Berita Terbaru