HALLOMAKASSAR.COM– Tim gabungan dari BNN Provinsi dan Polda Sulsel melakukan penggerebekan di ‘kampung narkoba’ di wilayah Lembo dan Sapiria di Kecamatan Tallao, Kota Makassar, Sabtu, (8/11/2025). Dalam giat tersebut puluhan orang beserta barang bukti diamankan.
Penggerebekan itu melibatkan 500 personel yang terlibat lebih dahulu mengikuti apel di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani.
Apel yang dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri itu, dipimpin Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Budi Sajidin menegaskan kegiatan itu, merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melaksanakan penindakan di tiga titik utama, yakni Gotong (Sapiria), Borta, dan Bottoka (Lembo),” ujar Brigjen Pol Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.
Di Sapiria (Gotong), diamankan 15 orang terduga pelaku dengan barang bukti narkotika satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 saset ganja, dan satu saset sintek.
Barang bukti non-narkotika, berupa senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
Di lokasi Borta, diamankan enam orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.
Sementara barang bukti narkotika, nihil.
Puluhan orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, pun dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan dan tes urine.
Baca Juga:
Wali Kota Appi Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan
Lapas Narkotika Beri Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026
Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, 1 orang positif THC).
Sementara 12 orang lainnya, negatif.
“Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mengembalikan Sapiria, Lembo, dan sekitarnya sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Sekedar diketahui, penyematan ‘Kampung Narkoba’ itu, tidak terlepas dari maraknya perdagangan narkoba di Kampung Sapiria dan penggerebekan kepolisian beberapa kali telah dilakukan.
Terakhir, Kampung Sapiria digerebek personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, pada 28 Januari 2025.(*)
Baca Juga:
BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya
Konsolidasi di Takalar, NasDem Target Tambah Kursi DPR RI di Dapil Sulsel I
“AI-Native”, Lebih dari Sekadar Konsep: openKylin Paparkan Visi di FOSSASIA







