Sepanjang 2025, 36.148 Kasus Berbasis Kekerasan Gender

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian perkara 12,8 persen.

“Direktorat TPPA–TPPO baru terbentuk pada Oktober 2024. Sepanjang 2025 kami menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, termasuk perdagangan orang,” kata Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9).

Ia menjelaskan dari total kasus yang tercatat, sebagian besar merupakan kejahatan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, pornografi dan persetubuhan, pencabulan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa kasus menonjol di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi di Jawa Barat yang melibatkan 42 bayi, dengan 19 di antaranya telah berada di luar negeri dan satu bayi meninggal dunia.

Kasus lain terjadi di Nusa Tenggara Timur yang memasuki tahap penuntutan, serta kasus penganiayaan anak di Jawa Timur yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, sepanjang 2025 Direktorat TPPA–TPPO mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang yang terdiri atas perempuan, anak, dan laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut, 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Nurul menambahkan pihaknya juga mengungkap kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke Cina dan penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.

Ia menekankan, meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, serta sumber daya manusia, Direktorat PPA–PPO terus berupaya meningkatkan daya ungkap kasus, memperluas sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta membangun sistem pelaporan daring.

“Kami memiliki program kampanye Rise and Speak untuk mendorong korban berani melapor. Semakin banyak laporan yang masuk justru menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.

Berita Terkait

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle, Ini Daftarnya
Korlantas Polri Luncurkan Kios SIM, Perpanjang SIM Secara Mandiri
Pemerintah Buka Peluang Petugas Damkar – Satpol PP Diangkat Jadi Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:12 WIB

DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Berita Terbaru

Opini

IHSG dan Harga Sebuah Kepercayaan

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:37 WIB

Info Makassar

Wali Kota Makassar Apresiasi Kontribusi Kalla Group 74 Tahun

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:30 WIB