Sepanjang 2025, 36.148 Kasus Berbasis Kekerasan Gender

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 September 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian perkara 12,8 persen.

“Direktorat TPPA–TPPO baru terbentuk pada Oktober 2024. Sepanjang 2025 kami menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, termasuk perdagangan orang,” kata Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9).

Ia menjelaskan dari total kasus yang tercatat, sebagian besar merupakan kejahatan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, pornografi dan persetubuhan, pencabulan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa kasus menonjol di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi di Jawa Barat yang melibatkan 42 bayi, dengan 19 di antaranya telah berada di luar negeri dan satu bayi meninggal dunia.

Kasus lain terjadi di Nusa Tenggara Timur yang memasuki tahap penuntutan, serta kasus penganiayaan anak di Jawa Timur yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, sepanjang 2025 Direktorat TPPA–TPPO mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang yang terdiri atas perempuan, anak, dan laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut, 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Nurul menambahkan pihaknya juga mengungkap kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke Cina dan penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.

Ia menekankan, meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, serta sumber daya manusia, Direktorat PPA–PPO terus berupaya meningkatkan daya ungkap kasus, memperluas sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta membangun sistem pelaporan daring.

“Kami memiliki program kampanye Rise and Speak untuk mendorong korban berani melapor. Semakin banyak laporan yang masuk justru menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru