Polrestabes Tetapkan Tersangka Polisi Penembak Remaja di Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

HALLOMAKASSAR.COM –Polrestabes Makassar resmi menetapkan
Iptu N sebagai tersangka, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan hingga menewaskan remaja Betrand Eka Prasetyo (18).

” Kami sampaikan bahwa dalam tahap penydikan ditindak pidana umumnya sudah kami naikkan sidik perkaranya dan yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Selasa, (3/3/2026).

Kombes Arya Perdana mengatakan, Iptu N telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar dan Propam Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui detail kejadian tersebut.

Diketahui, insiden penembakan ini terjadi di Jalan Toddoupuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Kombes Arya menjelaskan, kejadian berawal ketika anggota selesai melaksanakan patroli dan ingin kembali ke rumahnya pukul 07.00 Wita, namun mendapatkan informasi dari Kapolsek Rappocini melalui Handy Talky (HT) .

“Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (atau peluru gel),” ujarnya.

Arya menyebut, tindakan yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Toddopuli bukan hanya sekadar main tembak-tembakan tapi juga menganggu masyarakat yang lewat.

“Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka,” tuturnya.(*)

Berita Terkait

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol
Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi
Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:44 WIB

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka, Kenakan Rompi Tahanan – Tangan Terborgol

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Ujung Pandang Dampingi Wali Kota Makassar Aksi Plogging Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:56 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49 WIB

Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:46 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 

Berita Terbaru

Info Makassar

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Melalui Inpres IJD

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:05 WIB